Sukses

Kadin: Harga BBM Memang Sudah Saatnya Naik

Pemerintah terus merusmuskan mekanisme harga BBM naik dalam waktu dekat

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus merusmuskan mekanisme harga BBM naik dalam waktu dekat. Masalah ini tidak bisa ditunda karena subsidi BBM dalam APBN akan jebol di Oktober 2022. 

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi menilai harga BBM memang seharusnya dinaikkan karena pendistribusian subsidi sudah mulai membengkak.

Dia menjelaskan sebenarnya pemerintah harus melakukan pendistribusian subsidi yang tepat sasaran dan jumlah yang mencukupi. Sehingga nanti subsidi BBM walaupun dinaikan tetap seimbang.

"Karena memang harus dinaikan sih kalau bicara kita mengenai subsidi yang sudah terlalu besar. Kalau kita lihat memang bahwa subsidi BBM itu kan sudah di luar batas tapi kita berharap bahwa memang seharusnya apa yg disubsidikan pada masyarakat itu tepat," ucap Diana, saat acara Djakarta Festival 2022, Jakarta, Sabtu(27/8).

Dia pun mengungkap para Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) dan pelaku industri akan terkena dampak yang lebih berat dan kesulitan karena akan mengaju kepada Harga Pokok Penjualan (HPP).

Oleh karena itu, Kadin pun memberikan masukan kepada pemerintah untuk bisa memberikan subsidi yang lain kepada para UMKM sehingga harga tidak terlalu tinggi.

"Dari industri juga akan berpengaruh. UMKM dan industri dengan kenaikan harga BBM pasti akan ada kenaikan membuat produksitivitas kita terganggu," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jelang Harga BBM Naik, Kuota Pertalite Sudah Terserap 81 Persen

Pemerintah kini tengah mengkaji kenaikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar untuk menjaga pengeluaran negara. Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kuota Pertalite saat ini sudah terserap sekitar 80 persen lebih dari yang tersedia.

"Kita Pertalite sekarang ini 80-81 persen sudah terserap. Tapi pemerintah akan selalu memperhatikan kebutuhan," ujar Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Adapun angka tersebut lebih besar ketimbang laporan PT Pertamina (Persero) sebelumnya, yang mengumumkan penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite telah mencapai 16,8 juta KL hingga Juli 2022.

Itu berarti stok Pertalite sudah terserap sekitar 73 persen dari total kuota yang tersedia untuk tahun ini, yakni sebesar 23 juta KL.

Memitigasi kekosongan kuota pada akhir tahun, Menteri Arifin menyebut Kementerian ESDM sudah usul untuk mengalokasikan tambahan stok pada BBM jenis Pertalite dan Solar.

Alokasinya, sekitar 6 juta KL untuk Pertalite dan 2 juta KL untuk Solar, dari stok sebelumnya yang tersedia sekitar 15,1 juta KL. Sehingga masing-masing akan mendapat tambahan kuota menjadi sekitar 29 juta KL dan 17 juta KL.

"Kita usulkan tambahan kuota Pertalite 6 juta tanpa pembatasan, sehingga total 29 juta (KL). Kalau (tambahan) Solar 2 juta (KL)," kata Menteri Arifin.

3 dari 4 halaman

Harga BBM Naik Tidak Minggu Ini, Kapan?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pengumuman soal harga BBM naik jenis Pertalite tidak akan diumumkan Jumat (26/8/2022) hari ini.

Pernyataan itu sekaligus menepis isu bahwa kenaikan harga BBM subsidi termasuk Pertalite bakal segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rasanya belum (akan diumumkan hari ini, harga Pertalite naik). Tunggu aja. Belum minggu ini," kata Menteri Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Menurut dia, kebijakan tersebut masih didiskusikan lebih lanjut oleh kementerian/lembaga hingga BUMN terkait, termasuk Kementerian ESDM.

4 dari 4 halaman

Pembatasan

Juga termasuk upaya pembatasan penyaluran BBM subsidi, yang termuat dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"Di sini statusnya tunggu sebentar lagi, masih exercise," imbuh Menteri Arifin.

Arifin menyatakan, pihaknya juga mentaati perintah dari Jokowi agar putusan kenaikan Pertalite dan Solar dicermati lebih dalam, agar tidak terlalu menekan masyarakat luas.

"Pak Presiden Jokowi minta kita hitung hati-hati. Kita menghitung dari range paling bawah ke range paling tinggi (probablitas kenaikan harga Pertalite)," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.