Sukses

Kapan Pajak Ekspor Nikel Diterapkan? Ini Jawaban Kemenkeu

Kementerian Keuangan masih membahas wacana pengenaan pajak ekspor nikel. Menyusul pemungutan pajak atas olahan nikel dibawah 50 persen.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan masih membahas wacana pengenaan pajak ekspor nikel. Menyusul pemungutan pajak atas olahan nikel dibawah 50 persen.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Kolrdinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melontarkan usulan pengenaan pajak ekspor nikel. Alasannya, guna mendorong hilirisasi nikel di dalam negeri.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkap menyangkut rencana ini memerlukan pembahasan lebih detail. Hingga saat ini, statusnya masih sebagai wacana.

"Saya rasa ini masih wacana, masih butuh diskusi teknis yang lebih detail, jadi belum bisa dipastikan pemberlakuannya kapan," kata dia dalam Media Briefing di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Selasa (2/8/2022).

Senada, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut, mengenai pengenaan pajak itu masih perlu didiskusikan lebih lanjut. "Ya nanti didiskusikan," kata dia singkat.

Sekitar sebulan lalu, Menteri Bahlil mengusulkan pajak ekspor nikel berlaku untuk ekspor dengan ketentuan khusus. Misalnya, jika pengolahan bahan tambang masih berada di bawah 50 persen atau kurang dari barang setengah jadi, bisa dikenakan pajak ekspor. Tujuannya untuk menghadirkan perhatian kepada hilirisasi.

"Saya setuju bahwa hilirisasi nikel kita belum sepenuhnya kita lakukan secara baik. Jadi untuk nikel kita, saya kemarin melontarkan wacana, kalau hilirisasinya dibawah 50 persen kita kenakan saja pajak ekspor, karena ini kita dorong hilirisasi," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jumat (10/6/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ajak Investor Tanam Dana

Wacana ini juga pernah disampaikan olehnya di Davos, Swiss beberapa waktu lalu. Disana ia mengajak investor global untuk menanamkan dananya ke pengembangan mobil listrik di Indonesia.

Bahlil menambahkan, pihaknya akan mengawal secara ketat hilirisasi terkait baterai kendaraan listrik di Indonesia. Meski, ia menyebut ada berbagai tantangan.

"Makanya, untuk baterai karena saya sendiri yang kawal gak ada cerita sekalioun negara-negara lain tidak ikhlas untuk negara indonesia ini maju untuk menjadi negara industrialis," katanya.

Dalam pengembangan baterai kendaraan listrik, salah satu yang dipilih adalah Kawasan Industri Terpadu Batang (KIT-Batang). Menteri Bahlil menegaskan dua perusahaan telah berkomitmen membangun dikawasan itu, yakni LG dan Foxconn.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Larang Ekspor Nikel

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaksanakan pertemuan kedua Trade Investment and industry working Group (TIIWG) G20 di Surakarta, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 5-7 Juli 2022.

Dalam pembukaan TIIWG kedua ini, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dihadapan delegasi yang hadir membahas mengenai larangan ekspor nikel mentah ke dunia.

Menurut Bahlil, sangat penting menyampaikan kembali terkait larangan ekspor nikel kepada delegasi G20 yang hadir. Tujuannya, supaya negara G20 paham langkah yang dilakukan Pemerintah Indonesia tersebut.

"Kita kan dibawa ke WTO oleh beberapa negara lain, tadi saya sengaja menyampaikan bahwa sudah harus diforum ini membahas harus ada kesamaan pandang bahwa berdiri sama tinggi duduk sama rendah, dan diberikan kewenangan kepada masing-masing negara untuk mengatur posisi negaranya masing-masing," kata Bahlil, dalam sambutannya di acara pertemuan kedua TIIWG G20, Rabu (6/7/2022).

"Tadi itu saya sengaja memang untuk memberikan pencerahan secara gamblang bahwa konsensus negara di dunia ini untuk mengarah ke green energy lingkungan kesejahteraan ini kan menjadi suatu keharusan," tambahnya.

Bahlil menjelaskan, Indonesia berkomitmen untuk mendorong hilirisasi industri di Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah. Hal ini dibuktikan dengan kebijakan larangan ekspor sejumlah komoditas tambang unggulan dalam bentuk mentah, terutama nikel.

"Ini sejalan dengan visi bapak presiden terkait transformasi ekonomi, begitu kita melakukan hilirisasi nikel kita," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Diperjuangkan

Terkait dengan nikel, menurutnya harus diperjuangkan. Selain itu, pemerintah berencana mulai melarang ekspor bauksit mentah di tahun ini mengikuti jejak nikel. Selain bauksit, pemerintah juga akan menyetop ekspor timah mentah di penghujung 2022.

"Tahun ini kita akan menyetop bauksit, melarang ekspor bauksit mentah. Tahun depan kita akan melarang ekspor timah," katanya.

Kata Bahlil, Indonesia merupakan penghasil timah kedua terbesar di dunia, posisi pertama adalah China. Namun, untuk volume ekspor lebih besar dibandingkan China. Oleh karena itu, didorong hilirisasi produk tambang unggulan Indonesia guna mencegah penambangan liar.

"Kita jaga, kalau tidak penambangan liar terus terjadi. Penambangan yang tidak bisa mengukur kapasitas volume produksi kita ini kan bahaya, jadi kita mengelola dan melakukan penataan yaitu dalam rangka mendorong agar terwujudnya industri yang ramah lingkungan memakai energi baru terbarukan dan nilai tambahnya ada dikita," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.