Sukses

Inflasi Juli 2022 Tertinggi dalam 7 Tahun, Harga Cabai Biang Keroknya

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi Juli 2022 mencapai 3,85 persen secara tahun kalender (Januari-Juli 2022), dan menyentuh 4,94 persen secara tahunan dibanding Juli 2021.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi Juli 2022 mencapai 3,85 persen secara tahun kalender (Januari-Juli 2022), dan menyentuh 4,94 persen secara tahunan dibanding Juli 2021.

Jika dilihat ke belakang, Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, inflasi Juli 2022 jadi yang tertinggi sejak hampir 7 tahun terakhir.

"Ini merupakan inflasi tertinggi sejak Oktober 2015, dimana pada saat itu terjadi inflasi sebesar 6,25 persen secara year on year," jelas Margo dalam sesi konferensi pers, Senin (1/8/2022).

Bila dilihat menurun komponen, Margo melanjutkan, komponen harga bergejolak memberikan andil tertinggi pada bulan Juli 2022 kalau dihitung secara month to month, dengan andil 0,25 persen.

"Kalau dilihat dari komoditas penyebab utamanya berasal dari cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit," bebernya.

Kemudian komponen harga diatur pemerintah yang memberi andil sebesar 0,21 persen. "Kalau diteliti lebih mendalam, disebabkan oleh kenaikan tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter, dan tarif listrik," terang Margo.

"Sedangkan kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah mulai 1 Juli 2022 menyebabkan andil inflasi 0,01 persen," ujar dia.

Terakhir berasal dari komponen inti, dimana memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,18 persen. Komoditas pendorongnya antara lain berupa ikan segar, mobil, dan sewa rumah.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BPS: Inflasi Juli 2022 di Angka 0,64 Persen

Sebelumnya, angka inflasi nasional terus melejit di tahun ini. Per Juli 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa angka inflasi secara tahunan mencapai 4,94 persen sedangkan bulanan di angka 0,64 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, hasil itu didapat dari hasil pemantauan indeks harga konsumen (IHK) di 90 kota, yang seluruhnya mengalami inflasi.

"Inflasi pada bulan Juli 2022 berdasarkan hasil pemantauan BPS di 90 kota, terjadi inflasi 0,64 persen," dalam sesi konferensi pers yang digelar secara hybrid, Senin (1/8/2022).

Adapun secara tahun kalender (Januari-Juli 2022) angka inflasi mencapai 3,85 persen. Sementara secara tahunan atau year on year (YoY) inflasi menyentuh 4,94 persen.

Inflasi tertinggi pada Juli 2022 terjadi di Kendari, sebesar 2,27 persen. Sementara terendah di Pematang Siantar dan Tanjung sebesar 0,04 persen.

Catatan ini terus naik dibanding bulan-bulan sebelumnya. Adapun per Juni 2022 terjadi inflasi sebesar 0,61 persen. Dari 90 kota IHK, 85 kota mengalami inflasi dan 5 kota mengalami deflasi.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juni) 2022 sebesar 3,19 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) sebesar 4,35 persen.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Inflasi 2022 Diprediksi Sentuh 4,5 Persen

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu memperkirakan angka inflasi Indonesia di 2022 capai 4,5 persen. Angka ini bahkan lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah dalam UU APBN Tahun Anggaran 2022 yakni sebesar 3 persen.

"Laju inflasi 2022 diperkirakan 3,5 persen sampai 4,5 persen ini lebih tinggi dari proyeksi awal APBN 2022," kata Febrio Kacaribu dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Kenaikan harga komoditas global sangat berpotensi meningkatkan harga-harga komoditas domestik. Sehingga dalam hal ini pemerintah tengah mewaspadai perkembangan harga terkini dan melakukan upaya menstabilkan harga pangan.

Tujuannya agar kenaikan harga komoditas ini tidak langsung berdampak kepada masyarakat atau konsumen.

"Ini adalah strategi dan arahan dari kebijakan pemerintah, bersama dengan DPR agar saat tekanan di harga global APBN sebagai shock absorber menjaga daya beli masyarakat," tutur Febrio.

Sehingga pemerintah bisa memastikan momentum pemulihan ekonomi terjaga. Dalam konteks ini kata Febrio, pemerintah telah mampu menjaga daya beli masyarakat karena kenaikan inflasi yang terjadi sekarang masih lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.

"Dalam menjaga daya beli masyarakat tercermin di inflasi dibandingkan banyak negara tadi," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.