Sukses

Ekonomi DKI Jakarta Makin Kuat, Pendapatan APBN Regional Capai Rp 837 T

Ekonomi wilayah DKI Jakarta makin menguat dengan realisasi pendapatan APBN Regional sampai dengan 30 Juni 2022 mencapai Rp 837,13 triliun

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ekonomi wilayah DKI Jakarta makin menguat dengan realisasi pendapatan APBN Regional sampai dengan 30 Juni 2022 mencapai Rp 837,13 triliun (86,49 persen dari target).

Sedangkan pagu belanja terealisasi sebesar Rp248,29 triliun (38,69 persen dari target) yang berdampak pada surplus regional sebesar Rp588,83 triliun.

Surplus tersebut meningkat 121,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Adapun Inflasi pada 30 Juni 2022 sebesar 0,32 persen (m-to-m), kemudian 2,88 persen (yoy) dan 1,94 persen (ytd), dipicu naiknya indeks harga kelompok makanan, minuman, tembakau dan kelompok transportasi.

“Peningkatan kepatuhan dalam hal melaporkan dan membayar pajak tentu sangat berdampak baik ke semua pihak, dampaknya tidak hanya ke negara tetapi ke semua lapisan masyarakat. Karena apabila pendapatan negara meningkat, penyaluran belanja subsidi pemerintah semakin dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Alfiker Siringoringo, Kamis (28/7/2022).

Adapun dinamika kasus COVID-19 terus berlanjut dan masih terkendali. Juni 2022, kasus terkonfirmasi COVID-19 DKI Jakarta adalah sebanyak 1.269.702 orang.

Pasien yang harus melakukan perawatan sebanyak 9.663 orang atau naik 730,78 persen dibandingkan 31 Mei 2022, dengan tingkat kesembuhan sebesar 98,03 persen atau sebanyak 1.244.760 orang.

Sementara itu, kasus yang terkonfirmasi meninggal dunia mencapai 15.279 orang. Selama Mei s.d. Juni 2022, kasus terkonfirmasi melonjak cukup tinggi sebanyak 19.024 orang, tetapi tetap dalam kendali, diindikasikan dari jumlah pasien yang sembuh bertambah sebanyak 10.513 orang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penerimaan Dalam Negeri

Lebih lanjut dari sisi fiskal, kinerja Penerimaan terus dijaga. Penerimaan Dalam Negeri DKI Jakarta s.d. 30 Juni 2022 berhasil mencapai Rp837,13 triliun (86,49 persen dari target), naik 52,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Peningkatan tersebut ditopang realisasi perpajakan sebesar Rp653,07 triliun atau mencapai 79,15 persen dari target, melonjak naik 62,14 persen terutama dari Pajak Penghasilan yang naik 75,09 persen, dan Bea masuk/Pungutan Impor dengan realisasi sebesar Rp10,44 triliun atau sebesar 63,28 persen dari target.

“Kenaikan terbesar disumbang oleh Penerimaan Dalam Negeri terutama dari Pajak Penghasilan yang naik 75,09 persen. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) menjadi salah satu kunci meningkatnya penerimaan pajak secara keseluruhan, khususnya pada Pajak Penghasilan Final,” ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Impor

Faktor lain yang mendukung peningkatan kinerja pendapatan adalah meningkatnya volume importasi yang berdampak pada penerimaan Bea Masuk.

Selain itu, peningkatan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena adanya Penjualan Barang Milik Negara (BMN/Aset) dengan kontribusi lebih dari 50 persen, turut memberi andil pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak secara keseluruhan.

Begitupun, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turut menyumbang pundi-pundi pendapatan APBN di wilayah DKI Jakarta dengan melonjaknya Bagian Laba BUMN sebesar 122,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau mencapai Rp35,47 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.