Sukses

Pengusaha Mal Pilih Buka Sentra Vaksin Booster daripada Tutup

Pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat berpergian ke tempat umum per 17 Juli 2021.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat berpergian ke tempat umum per 17 Juli 2021. Pengusaha ritel pun bersiap bila syarat tersebut diwajibkan bagi para pengunjung ke pusat perbelanjaan atau mal.

Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, pihaknya tak mau ambil risiko jika vaksin booster jadi suatu keharusan untuk bisa masuk mal.

"Jadi ini kalau diwajibkan akan kita dukung. Daripada nanti tahu-tahu ditutup, ya kita turutin aja prokes vaksin booster. Awalnya memang mungkin orang enggak mau, tapi kalau gak boleh masuk mal ya kita bikin sentranya nanti," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Mengakali situasi ini, Budiharjo pun bersiap untuk menyediakan sentra vaksin di mal. Proses penyuntikan pertama-tama akan digencarkan bagi para karyawannya.

"Kita bikin sentranya, mulai dari karyawan kita dulu. Ini loh, di-booster ratusan ribu karyawan enggak apa-apa," ungkapnya.

Guna mendorong antusias masyarakat untuk datang ke mal meski dengan syarat vaksin, Budiharjo pun siap memberikan diskon besar-besaran pada perayaan Hari Belanja Diskon Indonesia (HBDI).

"Di HBDI kali ini yang sudah di-booster nanti dikasih diskon. Kita bikin nanti, diskon 77 persen tambah apa lah gitu. Kita dukung pemerintah," ucap dia.

Hari Belanja Diskon Indonesia (HBDI) akan digelar pada 1 hingga 29 Agustus 2021. Acara ini digelar oleh Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) pada pasar ritel yang berada di bawahnya.

Pada kegiatan ini, pengusaha ritel bakal menyebar diskon besar-besaran hingga 77 persen untuk banyak mal dan toko online.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Target Vaksinasi Booster Kurang 25 Persen Lagi, Satgas: Tak Perlu Pilih-Pilih Vaksin

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Mohammad Syahril menyampaikan, cakupan vaksinasi booster nasional butuh digenjot 25 persen lagi dari target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 50 persen.

Berdasarkan data Vaksinasi COVID-19 Kemenkes per 14 Juli 2022 pukul 12.00 WIB, cakupan vaksinasi booster di angka 25,08 persen. Angka ini masih jauh dibanding vaksinasi dosis pertama, yang di angka 96,91 persen dan dosis kedua di angka 81,35 persen.

"Kita menyadari penuh bahwasanya vaksinasi ini adalah bagian dari kebutuhan kita agar terhindar dari beratnya sakit COVID-19 maupun juga melindungi masyarakat secara keseluruhan," terang Syahril Syahril melalui Siaran Radio Kementerian Kesehatan, Antisipasi Puncak Kasus COVID-19: Segera Lengkapi Diri dengan Vaksinasi Booster dan Tetap Jaga Protokol Kesehatan, ditulis Kamis (14/7/2022).

"Nah, memang cakupan (booster) kita kan 25 persen. Berarti masih kurang 25 persen (lagi) untuk mencapai target 50 persen yang distandarkan WHO. Ini perlu percepatan ya. Jadi, kita tidak lagi perlu berdebat tentang pentingnya vaksin, tapi ayo sama-sama untuk menyelamatkan bangsa ini dengan vaksinasi."

Percepatan vaksinasi booster, salah satunya diupayakan dengan menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan beraktivitas di fasilitas publik. Terlebih, dalam pertemuan berskala besar yang mengundang lebih dari 1.000 orang.

"Kita melakukan percepatan untuk meningkatkan booster. Kita membuat satu persyaratan (booster) untuk perjalanan, kemudian persyaratan dalam pertemuan-pertemuan yang berskala besar," lanjut Syahril.

3 dari 3 halaman

Tergantung Stok

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, masyarakat tak perlu memilih merek vaksin booster. Sebab, pengaturan booster disesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang ada di sentra vaksinasi setempat.

"Yang pertama itu tidak perlu memilih merek (vaksin booster) ya dan ini semuanya juga disesuaikan dengan ketersediaan (vaksin) yang ada di daerah. Nanti ketersediaan pun disesuaikan dengan apa yang sudah kita penuhi dalam vaksinasi lengkap, kan ada mix and match," ujarnya.

"Misalnya, vaksin lengkapnya (dosis) pertama dan kedua pakainya Sinovac. Ya nanti (boosternya) akan disesuaikan (dengan vaksin) yang tersedia di daerah itu apa. Apakah nanti menggunakan Pfizer, AstraZeneca, Moderna atau merek lainnya."

Yang perlu diperhatikan masyarakat adalah bila sudah 6 bulan sejak menerima vaksinasi dosis kedua dapat segera mendatangi sentra vaksinasi untuk menerima vaksin booster. Masyarakat juga bisa mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk dibooster.

"Nah, jadi enggak perlu mikirin mereknya (vaksin booster) ya. Yang penting datang aja buat dibooster ya disuntik. Biarkan tenaga kesehatannya nanti yang berpikir untuk menentukan vaksin apa yang nanti bisa disesuaikan boosternya," imbuh Reisa.

"Kalau sudah lewat dalam waktu 6 bulan nanti akan disesuaikan dengan (vaksin) yang tersedia juga. Konsultasi aja langsung ke sentra-sentra vaksinasi dan fasilitas kesehatan terdekat."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.