Sukses

Indonesia Bakal Jadi Anggota FATF, Sri Mulyani: Transparansi Pajak Penting!

Kini Indonesia tengah menjajaki serangkaian penilaian untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau organisasi anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme global

Liputan6.com, Bali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut transparansi perpajakan internasional menjadi bagian penting. Apalagi, kini Indonesia tengah menjajaki serangkaian penilaian untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).

Diketahui, FATF merupakan organisasi anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme global. Berbarengan dengan itu, 11 negara di Asia menandatangani deklarasi untuk melawan tindak pidana penggelapan pajak.

"Komitmen kami untuk memerangi aliran keuangan gelap lainnya telah dimanifestasikan dengan baik. Dan hari ini kami sedang dalam proses menjadi anggota penuh Financial Action Task Force atau FATF," katanya dalam konferensi pers di Bali International Convention Center (BICC), Kamis (14/7/2022).

Baik dalam upaya menjadi anggota penuh FATF maupun penandatanganan deklarasi, Menkeu menilai upaya ini perlu diperluas. Sehingga mempersempit ruang untuk terjadinya penggelapan pajak.

"Dalam hal ini, kita semua sepakat bahwa kita perlu melakukan lebih banyak lagi, termasuk beberapa yurisdiksi atau non yurisdiksi lain untuk bergabung dalam transparansi pajak dan juga pertukaran informasi atau AEOI (Automatic Exchange of Information)," katanya.

Dengan menjadi anggota penuh FATF, berarti Indonesia mengambil peran penting dalam melawan penggelapan pajak. Serta, mendorong upaya transparansi pajak global.

"Semakin lengkap yurisdiksi yang tercakup dalam inisiatif ini, maka celah tersebut (penggelapan panak) semakin sempit dan tereliminasi. Kami juga memahami bahwa transparansi pajak global yang inklusif akan memungkinkan pertukaran informasi menjadi lebih efektif dalam mengatasi penghindaran pajak dan aliran keuangan gelap," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemanfaatan Informasi

Menkeu Sri Mulyani mengisahkan, dalam upaya transparansi pajak, pihaknya memberlakukan tax amnesty. Paling baru, pemerintah juga menjalankan program pengungkapan sukarela (PPS) yang baru usai akhir Juni lalu.

Keduanya, kata Sri Mulyani, merupakan pemanfaatan data yang dimiliki. Tujuannya, guna mengakselerasi transparansi pajak dari masyarakat.

"Pemerintah Indonesia tidak akan berhenti pada upaya itu. Kami akan terus menggunakan pertukaran data informasi secara otomatis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menekan aktivitas penghindaran pajak melalui penempatan aset keuangan di luar negeri dan juga melalui aliran keuangan ilegal," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Deklarasi

11 negara dan yurisdiksi di Asia menandatangani deklarasi dalam upaya melawan penggelapan pajak. Perjanjian itu disebut Deklarasi Bali yang jadi bagian Asia Initiative.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Deklarasi Bali jadi upaya kesebelas negara di Asia untuk memerangi berbagai pelanggaran perpajakan. Ini juga akan berfokus pada upaya penanganan penggelapan pajak.

"Hari ini, 11 negara dan yurisdiksi menandatangani Deklarasi Bali yang menunjukkan satu momentum politik keberhasilan Asia Initiative," katanya dalam konferensi pers di Bali International Convention Center, Kamis (14/7/2022).

"(Perjanjian ini) merupakan simbol kolektif dan upaya regional untuk memerangi penghindaran pajak dan pelanggaran finansial lainnya," tambahnya.

Ia berharap, melalui Asia Initiative ini akan memberikan kontribusi pada transparansi pajak. Sehingga bisa semakin inklusif, dimulai dari wilayah Asia.

"Manfaat baik dari transparansi pajak dan akses informasi untuk yurisdiksi adalah bukti," katanya.

"Tantangan untuk implementasi tetap ada, oleh karena itu, keterlibatan dan komitmen di tingkat politik diperlukan sebagai sinyal kuat bagi yurisdiksi untuk hidup dalam komunitas transparansi global untuk memerangi penghindaran pajak dan peredaran aliran keuangan ilegal," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.