Sukses

Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Naik Mulai Hari Ini Minggu 10 Juli 2022, Simak Rinciannya

Dengan penyesuaian ini, tarif tol Soreang - Pasir Koja untuk golongan I, IV dan V mengalami kenaikan, sedangkan untuk golongan II dan III tak berubah.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan Jalan Tol Soreang-Pasir Koja diberlakukan penyesuaian tarif terbaru. Penyesuaian tarif ini terhitung pada 10 Juli 2022 pukul 00.00 WIB

Hal ini telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 570/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Soreang - Pasir Koja.

Dengan penyesuaian ini, tarif tol Soreang - Pasir Koja untuk golongan I, IV dan V mengalami kenaikan, sedangkan untuk golongan II dan III tak berubah.

Dikutip dari keterangan tertulis, BPJT, Minggu (10/7/2022), pengendara yang akan melintasi Jalan Tol Soroja dihimbau untuk selalu memastikan saldo kartu uang elektronik (e-Money) yang terisi cukup sesuai tujuan berkendara.

Penyesuaian tarif Jalan Tol sudah ditetapkan dalam UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol.

Upaya pemenuhan SPM pada Jalan Tol Soroja terus dilakukan demi menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan. Hal ini juga dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan para pengguna ruas tol tentunya.

Kehadiran Jalan Tol Soreang - Pasir Koja ( Tol Soroja) yang telah resmi beroperasi sejak akhir tahun 2017 lalu tentunya memberikan peran penting dalam hal peningkatan ekonomi di wilayah Kabupaten Bandung.

Jalan Tol ini terdiri dari 2 seksi, yaitu Seksi 1 Pasir Koja - Margaasih (2,75 Km) dan seksi 2 Segmen Margaasih - Katapang (3,3 Km) dan Segmen Katapang – Soreang (2,1 Km).

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rincian Tarif Tol

Dikutip dari instagram PT Citra Marga Lintas Jabar @official.cmlj, Ruas Tol Soreang - Pasirkoja (TOl Soroja) yang dikelola oleh PT Citra Marga Lintas Jabar Mulai 10 Juli 2022 Pukul 00.00 WIB memberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 570/KPTS/M/2022.

Adapun besaran Penyesuaian Tarif adalah sebagai berikut :

- Gol I : Rp. 8.000 dari sebelumnya Rp 7.500 

- Gol II : Rp. 12.000 dari sebelumnya Rp 12.000

- Gol III : Rp. 12.000 dari sebelumnya Rp 12.000

- Gol IV : Rp. 15.500 dari sebelumnya Rp 15.000

- Gol V : Rp. 15.500 dari sebelumnya Rp 15.000

Kehadiran Jalan Tol Soreang - Pasir Koja juga diharapkan dapat meningkatkan potensi yang ada di wilayah Bandung Selatan. Kawasan Bandung Selatan juga memiliki potensi yang tidak kalah untuk dikembangkan. Salah satu potensi yang diharapkan dapat mendongkrak perkembangan di wilayah ini adalah kawasan pariwisata di Kabupaten Bandung.

Tujuan kawasan wisata yang dapat dikunjungi dengan menggunakan Jalan Tol Soreang - Pasir Koja yakni, Bumi Perkemahan Ranca Upas, Kawah Putih, Pemandian Air Panas Ciwalini, Situ Patenggang, Perkebunan Teh Malabar, Kebun Teh Rancabali, Bukit Jamur Rancabolang dan Situ Cileunca. 

3 dari 3 halaman

Call Center

PT Citra Marga Lintas Jabar  menginformasikan jika pengguna tol mengalami keadaan darurat di ruas tol Soreang - Pasir Koja dan membutuhkan bantuan petugas, maka bisa hubungi call center (022) 5441 6353.

Selain itu, untuk informasi terkait PT Citra Marga Lintas Jabar bisa follow akun instagram kami di @official.cmlj dan info terkait lalu lintas tol Soroja di @senkom_cmlj dan twitter @senkomsoroja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.