Sukses

Subsidi Pertalite Capai Rp 9.550 per Liter, Pengamat: Ini Beban Pemerintah

harga keekonomian BBM bersubsidi Pertalite berada pada angka Rp 17.200 per liter, di mana terdapat subdidi negara sebesar Rp 9.550 per liter.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dinilai terlalu besar memberikan subsidi untuk Pertalite. Sebab itu pemerintah disarankan agar mengalihkan subsidi tersebut ke Pertamax.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, berdasarkan formulasi perhitungan yang dilakukan pada Juli 2022, harga keekonomian BBM Pertalite berada pada angka Rp 17.200 per liter.

Namun Ternyata selama ini Pertamina menjualnya dengan harga Rp 7.650 per liter. Sehingga pada setiap liter Pertalite RON 90 yang dibeli masyarakat terdapat subdidi negara sebesar Rp 9.550 per liter

"Subsidi yang dikeluarkan ini terlalu besar, sehingga sangat membebani Keuangan Pemerintah," kata Sofyano, di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Menurut Sofyano, pemerintah sebaiknya menghapus saja BBM Pertalite yang RON nya 90 itu dan mengalihkan subsidi tersebut ke Pertamax RON 92 dan menetapkan Pertamax RON 92 sebagai BBM Bersubsidi.

"Jika Pemerintah mensubsidi Pertamax92, subsidinya tidak akan sebesar subsidi terhadap Pertalite, " ujarnya.

Sofyano menjelaskan, Angka selisih dari harga keekonomian Pertamax RON 92 sebesar Rp.17.900 per liter, dengan harga jual eceran Pertamax 92 Non Subsidi saat ini sebesar Rp.12.500 per liter sebesar Rp 5.400 per liter. Sehingga jika subsidi dialihkam ke Pertamax92 maka beban subsidi yang harus ditanggung Pemerintah tidak sebesar subsidi ke Pertalite.

"Jumlah subsidi yang akan dikeluarkan Pemerintah untuk mensubsidi Pertalite sangat besar yaitu Rp 9.550 per liter atau hampir dua kali lipat jika subsidi tersebut dialihkan ke Pertamax92 sebesar Rp 5.400 per liter," tuturnya.

Sofyano melanjutkan, dari penghapusan Pertalite yang digantikam dengan mensubsidi Pertamax RON 92 lebih unggul dari segi kualitas BBM dan baik untuk lingkungan.

"Dengan kadar RON 92 Pertamax tentu memiliki keunggulan dibanding Pertalite, baik dari sisi lingkungan maupun mesin kendaraan," imbuhnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Negara Nombok, Harga Pertalite Harusnya Rp 18.150 tapi Dijual Rp 7.650

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan penguatan harga minyak mentah akibat menurunnya suplai global, terutama dari Libya dan Ekuador, serta terbatasnya kemampuan produksi OPEC+ berdampak terhadap harga keekonomian bahan bakar minyak dan elpiji di Indonesia.

"Kalau kita melihat harga keekonomian dengan peningkatan harga minyak dan gas ini juga meningkat tajam," kata Dirut Pertamina Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI dikutip dari Antara, Rabu (6/7/2022).

Berdasarkan formulasi perhitungan yang dilakukan oleh Pertamina pada Juli 2022, harga keekonomian Solar adalah Rp18.150 per liter, sedangkan harga jual masih Rp5.150 per liter. Kondisi ini membuat pemerintah harus membayar subsidi Solar Rp13.000 per liter. 

Sementara itu, harga keekonomian BBM bersubsidi Pertalite berada pada angka Rp18.150 per liter. Pertamina menjual Pertalite Rp7.650 per liter, sehingga setiap liter Pertalite yang dibeli oleh masyarakat mendapatkan subsidi Rp9.550 per liter dari pemerintah.

Kemudian untuk elpiji bersubsidi, Pertamina mengatakan pihaknya belum menaikkan harga elpiji nonsubsidi sejak tahun 2007, sehingga harganya masih Rp4.250 per kilogram. Saat ini harga pasar elpiji adalah Rp15.698 per kilogram, maka subsidi dari pemerintah adalah Rp11.448 per kilogram.

3 dari 4 halaman

Harga Keekonomian Pertamax

Harga keekonomian produk BBM nosubsidi jenis Pertamax adalah senilai Rp17.950 per liter. Pertamina masih mematok harga Pertamax Rp12.500 per liter, sedangkan perusahaan kompetitor sudah menetapkan harga produk sekitar Rp17.000 per liter.

"Kami masih menahan harga Pertamax Rp12.500 per liter karena kami juga pahami kalau Pertamax naik setinggi ini, maka shifting ke Pertalite akan terjadi. Kondisi ini tentu akan menambah beban negara," kata Nicke.

Lebih lanjut ia menyampaikan pihaknya akan terus memantau kondisi harga pasar dan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menetapkan kebijakan-kebijakan yang sesuai.

Nicke menerangkan perhitungan harga keekonomian BBM dan elpiji tersebut sudah sesuai dengan formulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM. Menurutnya, formula perhitungan ini digunakan oleh perusahaan-perusahaan kompetitor lain dalam menetapkan harga BBM maupun elpiji mereka. 

4 dari 4 halaman

Beli Pertalite Pakai Jeriken Dilarang, Ini Aturannya!

PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha khusus distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yaitu PT Pertamina Patra Niaga melarang keras pembelian BBM subsidi Pertalite dengan menggunakan jerikan. Sering terjadi masyarakat memaksa petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk melayani pembelian BBM seperti Pertalite dan menggunakan jeriken.  

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, selama ini marak terjadi pembelian Pertalite menggunakan jerikan. Pertalite tersebut akan dijual kembali atau diecer kembali dengan menjualnya di dalam botolan atau lewat warung dengan sebutan Pertamini.

Hal ini tidak dibenarkan karena Pertalite telah ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium. Larangan tersebut diatur Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

"Jadi, itu sudah ada ketentuannya dari Kementerian ESDM bahwa untuk BBM bersubsidi itu tidak diperkenankan diperjualbelikan kembali," katanya dalam konferensi pers secara hybrid di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Meski begitu, aturan tersebut dikecualikan bagi pelanggan yang telah memiliki surat rekomendasi. Antara lain untuk usaha sektor perkebunan dan lain sebagainya.

"Pembelian dengan jeriken kecuali ada surat rekomendasi, untuk kebutuhan tertentu," tutupnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.