Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui rencana pemerintah untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi warga yang masuk Desil 10 (golongan mampu). Pembatasan itu dilakukan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Namun rencana ini dikatakan baru akan diuji coba beberapa bulan ke depan. “Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu," kata Purbaya melansir Antara di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Sebagaimana diketahui, pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp 210,1 triliun, atau sekitar 65,87% dari total anggaran subsidi dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 318,9 triliun. Sedangkan, apabila digabung dengan kompensasi, maka anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk ketahanan energi sebesar Rp 381,3 triliun.
Advertisement
Adapun dari rencana pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk desil 10 dapat menghemat sekitar 10% dari anggaran subsidi energi.
"Nanti ada penghematan (anggaran) tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” dia menambahkan.
Sekadar info, masyarakat Desil 9 dan 10 adalah kelompok 20% penduduk teratas yang memiliki tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi dalam basis data sosial ekonomi pemerintah.
Desil 9 mencakup 10% golongan menengah atas, sedangkan Desil 10 mencakup 10% golongan teratas atau yang dianggap paling mampu di dalam data.
Masih Kajian
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5701171/original/017326300_1778581567-IMG_3498.jpeg)
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menerangkan skema pembatasan konsumsi Pertalite bagi desil 9–10 masih dibahas.
Meski demikian, dia meminta orang kaya tidak menggunakan BBM bersubsidi tersebut dan memberikan ruang kepada masyarakat yang lebih berhak.
Dia menjelaskan, pemerintah melakukan kajian pembatasan Pertalite bagi masyarakat mampu atau orang kaya. Ketentuan pembeliannya saat ini belum ada perubahan.
"Pembatasan Pertalite sekarang kan masih dalam kajian, lagi dikaji sekarang. Kalau sampai keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini, jalan," kata Bahlil di JICC Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Meski sudah ada rencana, menurutnya belum ada pembatasan Pertalite bagi masyarakat dengan ekonomi mampu. Dia pun mewanti-wanti orang kaya untuk tidak mengambil hak rakyat untuk membeli Pertalite.
"Masa mobil saya pakai BBM subsidi? Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat lah, kira-kira begitu," pintanya.
Bahlil menegaskan, alokasi subsidi diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan. "Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," tegas Bahlil.
Sekadar info, masyarakat Desil 9 dan 10 adalah kelompok 20% penduduk teratas yang memiliki tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi dalam basis data sosial ekonomi pemerintah.
Desil 9 mencakup 10% golongan menengah atas, sedangkan Desil 10 mencakup 10% golongan teratas atau yang dianggap paling mampu di dalam data
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6591576/original/029814400_1779430905-cek_fakta_-_sertifikat_tanah_gratis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328649/original/001837900_1787203589-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-20T122532.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318670/original/097009500_1786124467-efb30e6b-7dc4-4c13-a54b-d81aacb7f640.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5173559/original/021886800_1742872977-cek_fakta_jemput.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493434/original/019263400_1770214265-1000225262.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542212/original/065975700_1774936641-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314709/original/077774000_1785763686-publikasi_1785761243_6a708ddb84b23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316150/original/029549400_1785915556-1000398547.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297481/original/076891500_1784094342-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-15_Juli_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300146/original/098986800_1784297507-1001472147.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298086/original/080248000_1784118942-9b83fcc6-6cc8-4d64-bac0-e3a4776ca0b8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297252/original/007377300_1784084815-23142ea7-1abc-4128-a395-01395ba14ac8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3140977/original/007745700_1591000343-20200601-Protokol-Kesehatan-Penerapan-New-Normal-di-Pusat-Perbelanjaan-5.jpg)