Sukses

Pertamina Tegaskan Beli LPG 3 Kg Masih Bebas, Tak Perlu Daftar MyPertamina

Konsumen belum wajib mendaftarkan dirinya melalui situs subsiditepat.mypertamina.id untuk bisa memperoleh LPG 3 kg.

Liputan6.com, Jakarta - Mulai 1 Juli 2022, konsumen yang merasa berhak membeli Pertalite dan Solar wajib mendaftarkan diri di laman MyPertamina. Nantinya, konsumen yang terdaftar saja yang bisa membeli BBM subsidi tersebut. 

Tak hanya BBM subsidi saja, Pertamina rencananya juga bakal membatasi pembelian LPG 3 kg melalui platform Mypertamina.

Namun, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menekankan, konsumen belum wajib mendaftarkan dirinya melalui situs subsiditepat.mypertamina.id untuk bisa memperoleh LPG 3 kg.

"LPG 3 kg saya tekankan, untuk LPG 3 kg kita masih dalam pengembangan sistem. Jadi belum akan kita lakukan registrasi," tegas Irto, Kamis (30/6/2022).

"Jadi tolong tidak ada lagi yang bertanya, itu tidak dalam waktu dekat kita terapkan. Jadi masyarakat tak perlu khawatir untuk itu," pinta dia.

Irto menyampaikan, masyarakat umum tetap bisa membeli Pertalite maupun Solar seperti biasa tanpa harus memakai aplikasi MyPertamina per Jumat besok.

"Jadi registrasi (via MyPertamina) baru dimulai besok, dengan catatan bahwa dalam proses pendaftaran itu pengisian BBM naik solar maupun pertalite masih bisa dilakukan seperti biasa," terangnya.

"Saya luruskan, jangan sampai beranggapan bahwa besok harus punya QR Code, kalau enggak ditolak. Saya katakan itu tidak benar," seru Irto.

Dia pun coba meluruskan asumsi masyarakat soal proses pendaftaran via MyPertamina. Dia menegaskan, aplikasi tersebut bukan sebagai tempat pendaftaran.

"Pendaftaran yang kita lakukan di website subsiditepat.mypertamina.id. Ini salah kaprah, beberapa orang mengatakan, saya sudah men-download aplikasi. Ini dua platform yang berbeda," ungkapnya.

"Untuk pendataan itu ada dengan alamat tadi, subsiditepat.mypertamina.id. Itu akan dimulai besok per 1 Juli 2022," jelas Irto.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Uji Coba Beli Pertalite Pakai MyPertamina Hanya untuk Mobil, Motor Tak Perlu

PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha PT Pertamina Patra Niaga mulai mewajibkan konsumen BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar untuk melakukan pendaftaran di situs MyPertamina per 1 Juli 2022 besok.

Namun, kewajiban mendaftar ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat terlebih dahulu. Sementara pengguna motor masih bisa membeli Pertalite di SPBU secara normal.

"Motor belum. Sementara untuk pendaftaran saat ini kita buka untuk kendaraan roda empat," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Kamis (30/6/2022).

Proses pendaftaran sendiri baru dimulai per 1 Juli besok, sehingga konsumen masih bisa membeli Pertalite maupun Solar di SPBU seperti biasa.

"Jadi registrasi (via MyPertamina) baru dimulai besok, dengan catatan bahwa dalam proses pendaftaran itu pengisian BBM naik solar maupun pertalite masih bisa dilakukan seperti biasa," terangnya

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sendiri sudah mengatur, pembelian Pertalite hanya diperuntukan bagi kendaraan roda dua maupun empat dengan kapasitas mesin di bawah 2.000 cc.

 

 

3 dari 3 halaman

Kendaraan yang Diperbolehkan

Mengacu pada situs MyPertamina, subsiditepat.mypertamina.id, konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Berikut jenis kendaraan yang diperbolehkan membeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar:

- Kendaraan pribadi

- Kendaraan umum pelat kuning

- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6)

- Mobil layanan umum : ambulance, mobil jenazah, sambah dan pemadam kebakaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.