Sukses

Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja Karena Alamat Salah? Coba Tips Ini Biar Berhasil

Akan tetapi, tidak semua alamat yang tercantum pada KTP itu bisa ditulis. Ada beberapa ketentuan menulis alamat agar proses daftar Kartu Prakerja bisa berhasil.

Liputan6.com, Jakarta Program Kartu Prakerja masih berlanjut hingga tahun ini. Karena itu, masyarakat yang ingin bergabung masih bisa mendaftarkan diri melalui laman prakerja.go.id.

Mengenai pendaftarannya, terkadang mungkin masyarakat merasakan sejumlah kendala, seperti sulit mengunggah foto e-KTP hingga penulisan alamat yang salah terus menerus. Mengenai hal itu, tentu ada alasan di balik masalah yang terjadi selama proses pendaftaran Kartu Prakerja 2022.

Misalnya dalam proses pendaftaran ketika mengisi alamat, tertulis keterangan bahwa alamat tersebut salah. Meski sudah dicoba berkali-kali dengan alamat yang menurut pendaftar itu benar, tapi tetap saja muncul keterangan bahwa alamat itu salah. Lantas, mengapa demikian?

Itu bisa jadi karena alamat yang dicantumkan tidak sesuai. Perlu diingat, agar proses daftar Kartu Prakerja bisa berhasil, alamat yang diisi harus sesuai seperti yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Penulisan alamat pada saat pendaftaran Kartu Prakerja harus sesuai dengan yang tertera pada KTP,” demikian informasi dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis (30/6/2022).

Jadi, tulislah alamat yang sesuai dengan yang tercantum pada KTP. Akan tetapi, tidak semua alamat yang tercantum pada KTP itu bisa ditulis. Ada beberapa ketentuan menulis alamat agar proses daftar Kartu Prakerja bisa berhasil, antara lain:

a. Tidak perlu menuliskan RT/RW, Kecamatan, dan Kabupaten

b. Pastikan spasi dan tanda baca sudah sesuai

c. Tuliskan apa adanya, jangan ditambahkan hal lain

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tips Verifikasi e-KTP Berhasil

Di samping itu, jika masih ada pula yang terkendala ketika verifikasi e-KTP, Anda mungkin bisa melakukan beberapa cara berikut ini.

Berikut ini cara yang benar dalam menggungah foto selfie dalam proses verifikasi akun Prakerja seperti mengutip informasi dari akun Instagram @prakerja.go.id.

1. Ambil swafoto menggunakan kamera HP Anda

2. Pastikan wajah Anda terlihat dengan pencahayaan yang cukup

3. Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up)

4. Pastikan area wajah terlihat jelas, jangan menggunakan aksesori yang menutupi muka (topi, kacamata hitam, masker, dll.)

5. Tidak perlu menyertakan foto KTP saat selfie

6. Jangan lupa senyum

Selain itu, pastikan juga beberapa hal berikut ini demi verifikasi e-KTP berhasil.

1. Pastikan Anda mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP

2. Foto e-KTP asli atau atas nama Anda sendiri

3. Unggah foto e-KTP fisik, bukan fotokopian

4. Foto e-KTP tidak rusak, misalnya retak atau patah

5. Foto e-KTP jelas, tidak buram, cahaya cukup terang dan tidak terpotong

6. Foto e-KTP tidak menggunakan flash

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

 

3 dari 4 halaman

Ingin Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34? Simak Caranya di Sini

Pemerintah telah membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang ke 34. Program untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan dengan memberikan bantuan biaya pelatihan ini sudah dibuka sejak 25 Juni 2022.

"Gelombang 34 sudah dibuka," seperti diunggah akun akun Instagram resmi @prakerja.go.id. seperti dikutip pada Minggu (26/6/2022).

Melengkapi pengumuman tersebut, admin @prakerja.go.id mengajak warganet untuk segera mengikuti program Kartu Prakerja.

"Yuk yang nanyain gelombang 34 langsung klik "gabung gelombang"! Jangan sia-siakan kesempatannya, Sob!," tulis akun tersebut.

"Gabung, Gabung, Gabung," tutup unggahan akun prakerja tersebut.

Syarat Daftar

Seperti gelombang sebelumnya, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id. Namun sebelum itu, calon peserta harus memenuhi persyaratan daftar Program Kartu Prakerja sesuai dengan ketentuan.

Lebih lanjut, berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

 

 

 

 

4 dari 4 halaman

Cara Daftar

Setelah mengetahui persyaratannya, silakan langsung mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah berikut ini.

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.