Sukses

Bisa Dulang Ekonomi 12 Digit, PLN Ingin Ubah Anggapan FABA Hanya Limbah Mengganggu

FABA maupun sampah plastik yang dulunya dianggap limbah mengganggu, ternyata punya nilai ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) gencar mensosialisasikan pemanfaatan bisnis limbah batu bara yang berasal dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Produk sisa hasil pembakaran batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA) dikeluarkan dari kategori B3 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto bersyukur limbah batu bara hasil pembuangan PLTU yang dulu jadi momok, saat ini sudah menjadi limbah non-B3. Sehingga material sisa tersebut kini bisa diperdagangkan untuk mendulang rupiah dalam jumlah tak sedikit.

"Kata B3 dan non-B3 cuma beda tiga huruf. Tapi dampak keekonomiannya beda 12 digit," ujar Yusuf dalam sesi webinar, Kamis (7/4/2022).

"Banyak negara sudah bersepakat bahwa FABA bukanlah limbah B3. Tinggal bagaimana perlakuan terhadap FABA sebagai limbah non-B3 ini dapat kita sepakati. Sehingga dalam operasionalnya nanti bisa menjadi lebih environmental wise," ungkapnya.

Dia ingin mengubah persepsi, FABA maupun sampah plastik yang dulunya dianggap limbah mengganggu, ternyata punya nilai ekonomi.

Dari situ, PLN kini tengah membangun beberapa bisnis model, baik dalam skala korporasi maupun dalam skala ekonomi rakyat.

"Sehingga FABA yang semua dipersepsikan sebagai musuh bisa menjadi peluang bisnis, yang pada akhirnya bisa memberi manfaat bagi banyak pihak," kata Yusuf.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jadi Bahan Konstruksi Jalan

Saat ini PLN, menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar limbah batu bara secara teknis dapat digunakan untuk konstruksi jalan raya maupun bahan bangunan.

Yusuf menilai, legalisasi dokumen tersebut sangat penting bagi sektor infrastruktur ke depan. Sehingga FABA nantinya bisa digunakan sebagai material untuk kegiatan proyek infrastruktur di berbagai wilayah.

"Kita percaya bahwa cost atau biaya yang ditimbulkan dengan pemanfaatan FABA ini, secara sederhana matematikanya adalah memberikan manfaat 50 persen," jelas dia.

Dia mengatakan jika pemanfaatan FABA bisa membangun 2 km jalan bila dibandingkan dengan membangun memakai bahan konvensional.

 

 

3 dari 4 halaman

PLN Bedah Rumah Warga Ende NTT Pakai FABA, Hemat Biaya 40 Persen

PT PLN (Persero) memanfaatkan Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa untuk membedah rumah warga di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Program bedah rumah di Ende ini, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur Agustinus Jatmiko mengatakan, merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan PLN.

Perseroan tersebut pun menggelontarkan dana Rp 140 juta untuk membangun 7 unit rumah layak huni dengan tipe 35m2 bagi warga Ende.

"Yang unik dari program ini adalah PLN memakai bahan baku pembangunan rumah tersebut menggunakan FABA sebagai salah satu prinsip circular economy," kata Jatmiko, demikian dikutip dari rilis pers PLN, Sabtu (11/9/2021).

Jatmiko juga menuturkan, pemanfaatan FABA yang disulap jadi bata intelock untuk mendukung program bedah rumah ini dapat menghemat biaya hingga 40 persen. Bata interlock yang digunakan tersebut merupakan hasil olahan warga Ende yang mendapatkan pelatihan dari PLN.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari serangkaian pemanfaatan FABA yang dimulai dari training for trainer sejak Oktober 2020 lalu yang dilanjutkan MoU bersama stakeholder terkait.

"Salah satu tujuan dari pemanfaatan FABA yaitu untuk meningkatkan kompetensi generasi muda Indonesia dengan melibatkan kelompok masyarakat dalam dunia usaha penciptaan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat melalui pemanfaatan produk FABA seperti bata interlock, paving blok, dan bahan bangunan konstruksi," papar Jatmiko.

Dijelaskan juga oleh Jatmiko bahwa inovasi pemanfaatan FABA ini sudah berjalan sejak satu tahun. Ia pun berharap pemanfaatan FABA ini bisa memberikan dampak lebih kepada masyarakat.

“Semoga dengan Pemanfaatan produk FABA ini tercipta kehidupan masyarakat yang lebih baik dan dinikmati masyarakat lebih banyak.” tutur Jatmiko.

 

4 dari 4 halaman

Diapresiasi

Adapun apreasi dari Bupati Ende Djafar H. Achmad, terhadap program yang diberi nama Bedah Rumah tersebut.

Menurut Djafar, kolaborasi dan sinergi dengan Pemda Kabupaten Ende dan Keuskupan Agung Ende dilandasi dengan semangat gotong royong.

Disampaikannya, bahwa "Ende sebagai kota Pancasila, telah mewujudkan inovasi yang bermanfaat dan membangun masyarakat melalui pemanfaatan FABA yang dapat menghemat biaya 40 persen untuk pembangunan daerah".

Djafar mengatakan, inovasi pemanfaatan FABA untuk pemberdayaan daerah menumbuhkan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dalam pengelolaan FABA dalam menciptakan lapangan kerja baru dan ini sejalan dengan salah satu program unggulan Pemda Ende yang selaras yaitu, Sustainable Development Goals (SDGs).

"Kabupaten Ende siap untuk menjadi pilot project nasional dan bersinergi dengan daerah-daerah lain dalam pengembangan inovasi tersebut. Terima kasih atas semangat dan kerja keras PLN untuk terus memberi manfaat lebih lagi, dari aktivitas pelayanan dalam memastikan ketersediaan listrik bagi masyarakat di tengah pandemi," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.