Sukses

Viral Anggaran Golf Rp 3,1 Miliar, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan keanggotaan golf BPJS Ketenagakerjaan dicatat sebagai aset badan, dan terlepas dari dana jaminan sosial yang didapat dari iuran bulanan peserta.

Liputan6.com, Jakarta - Jagat sosial media kembali diramaikan kabar viral adanya anggaran membership atau keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf. Anggaran tersebut tercatat dalam laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan atau yang saat ini disebut dengan BPJamsostek pun memberi penjelasan. PPs Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Dian Agung Senoaji mengatakan, jaminan keanggotaan tersebut merupakan aset lama.

"Jaminan Keanggotaan Golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan aset PT ASTEK (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992," terangnya kepada Liputan6.com, Kamis (24/2/2022).

Dian mengatakan, jaminan keanggotaan golf tersebut dicatat sebagai aset badan, dan terlepas dari dana jaminan sosial yang didapat dari iuran bulanan peserta.

"Itu bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program JKK, JK. JHT, JP, JKP). Sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial," tegas dia.

"Nilai tersebut bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan untuk memperoleh keuntungan," ungkap Dian.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Unggahan Viral

Sebelumnya, kabar viral soal jaminan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf ini diunggah oleh akun twitter @RakyatPek**** pada 23 Februari 2022.

Dikutip Liputan6.com dari Laporan Keuangan BPJS ketenagakerjaan 2019 yang telah diaudit, anggaran jaminan keanggotaan golf tersebut tercantum di halaman 67.

Tertulis:

Jaminan Keanggotan Golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 3,1 miliar.

Terdapat 7 lapangan golf yang terdaftar yaitu:

1. Rancamaya, Bogor dengan nilai Rp 1.485.000.000

2. Taman Dayu Golf Club dengan nilai 215.572.500

3. Cibodas Golf Park dengan nilai Rp 180.000.000

4. Damai Padang Indonesia Golf dengan nilai Rp 473.000.000

5. Palm Hill Country dengan nilai Rp 202.000.000

6. Pan Isi Development dengan nilai Rp 177.238.080

7. PT. Kokaba Diba dengan nilai 375.000.00.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.