Sukses

Kementerian PUPR Minta Pemda Sisihkan Anggaran untuk Rawat Rusun

Kementerian PUPR meminta pemerintah daerah (pemda) dan penerima bantuan hunian vertikal bersubsidi, membentuk badan pengelola rumah susun (rusun).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian PUPR meminta pemerintah daerah (pemda) dan penerima bantuan hunian vertikal bersubsidi, membentuk badan pengelola rumah susun (rusun).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, badan pengelola rusun nantinya perlu mengalokasikan biaya pemeliharaan bangunan. Sehingga gedung bisa dimanfaatkan secara maksimal serta memiliki usia bangunan yang cukup lama.

"Saat ini banyak rusun yang telah dibangun Kementerian PUPR di daerah. Kami berharap pemda dan para penerima bantuan rusun segera membentuk badan pengelola, serta mengalokasikan anggaran operasional untuk biaya pemeliharaan dan perawatan rusun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).

Menurut dia, pembangunan rusun merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada serta menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

Terlebih lahan untuk kawasan perumahan dan permukiman saat ini semakin terbatas, sehingga pembangunan hunian vertikal merupakan salah satu solusinya.

"Rusun yang ada tidak hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang memang membutuhkan hunian. Tapi juga para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, serta generasi muda baik yang duduk di bangku perguruan tinggi, hingga mereka yang sedang belajar di lembaga keagamaan," ungkapnya.

Iwan memaparkan, unit hunian rusun tersedia dalam berbagai pilihan tipe. Ada tipe unit keluarga yang terdiri dari dua kamar tidur, ruang keluarga, kamar mandi, dapur dan tempat jemur pakaian.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Untuk Para Generasi Muda

Kemudian untuk para generasi muda, yakni hunian seperti asrama maupun tipe barak yang mampu menampung banyak orang.

"Dengan tinggal di rusun mereka bisa belajar hidup di hunian vertikal. Untuk itu pemda dan penerima bantuan harus memiliki pengelolaan rusun dengan baik, dan bisa mengajak penghuni untuk menanam pohon agar suasananya lebih rindang dan nyaman," pintanya.

Saat ini, kata Iwan, rusun yang dibangun Kementerian PUPR memiliki desain dan konstruksi bangunan yang baik serta prasarana, sarana dan utilitas yang baik.

Selain itu, fasilitas pendukung seperti ruang pengelola, unit hunian khusus difabel, jaringan listrik, air bersih serta meubelair, misalnya tempat tidur, lemari pakaian dan kursi meja makan maupun kursi serta meja belajar juga telah tersedia.

"Kami ingin masyarakat bisa tinggal dengan nyaman karena segala fasilitas di dalamnya sudah lengkap," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.