Sukses

Erick Thohir Bentuk Subholding PLN, Target Rampung 2025

Pembentukan subhoding PLN merupakan bentuk transformasi yang seluruh transisi ditargetkan rampung pada 2025.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan akan membentuk subholding di bawah PT PLN (Persero). Pembentukan subhoding ini merupakan bentuk transformasi yang seluruh transisi ditargetkan rampung pada 2025.

"Kita akan tuntaskan ini di tahun ini, 6 bulan sebelum akhir tahun ada virtual calling. Full transisi kita harap 2025 kalau bisa lebih cepat 2024. Tergantung kondisi," kata Erick Thohir dalam konferensi pers, Rabu (19/1/2022).

Dalam transformasi ini, PLN memerlukan talenta yang mumpuni dalam pengembangan bisnis ini. "Transisi ini juga pasti kita pastikan ketenagakerjaan di PLN itu harus kita upgrade," katanya.

Erick Thohir menyebut ada sejumlah negara yang jadi jadi cerminan untuk pembentukan Subholding. Itu meyakinkannya mengambil langkah pelebaran bisnis PLN.

"Jadi sekarang kita benchmarking dengan perusahaan besar. Ada Korea, ada Italia, ada Perancis, dan ada dari negara tetangga kita Malaysia dan lain-lain," katanya.

"Nah dari benchmarking itu kita tentukan apa kebijakan mengenai holding dan subholding. Dari benchmark awal, confirm kita harus spike off power plant kita karena banyak negara kaya gitu," imbuh dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berkaca dari BRI-PNM-Pegadaian

Dalam mengambil langkah ini, Erick Thohir menyebut juga mengacu pada proses transformasi yang dilakukan di BRI, PNM, dan Pegadaian. Bahkan sisi pendanaannya pun bisa jadi contoh untuk dilakukan di PLN saat ini.

"Kita lihat konsolidasi BRI, PNM, Pegadaian, tidak ada itu keuangan asing mengambil (aset), tapi market optimal bagaimana Indonesia bisa berpihak kepada UMKM dan jadi future nasabahnya BRI, sehingga berhasil catatkan right issue besar," katanya.

"Strategi ini bukan tak mungkin terlihat di PLN Pembangkit itu, kita tidak bisa minta PMN terus," imbuhnya.

Pernyataan ini menyangkut besarnya utang yang dimiliki oleh PLN. Sementara, langkah pembentikan subholding memerlukan dana tambahan. Menteri Erick menilai dana itu tak cuma berasal dari keuangan negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.