Sukses

Jadi Pemegang Saham Pengendali, BPKH Siap Suntik Bank Muamalat Rp 3 Triliun

BPKH juga bakal melakukan pembelian instrumen subordinasi Bank Muamalat Indonesia senilai Rp 2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI). Rencananya, BPKH juga akan menyuntikan total investasi Rp 3 triliun ke Bank Muamalat.

Pasca pengalihan saham, Kepala BPKH Anggito Abimanyu menceritakan, pihaknya akan melakukan investasi terhadap Bank Muamalat senilai Rp 1 triliun (tier 1) melalui penambahan saham lewat skema penambahan modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Itu akan dilakukan setelah dilakukan injeksi modal kepada BMI melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk mengelola aset pembiayaan berkualitas rendah di Bank Muamalat senilai Rp 10 triliun.

"Setelah pengalihan aset berkualitas rendah tersebut, BPKH mengajukan investasi tier 1 Rp 1 triliun dalam bentuk rights issue. Pencatatannya tanggal Rp 7 Januari," kata Anggito dalam sesi konferensi pers di Menara Bidakara 1, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Selanjutnya, BPKH juga bakal melakukan pembelian instrumen subordinasi Bank Muamalat Indonesia senilai Rp 2 triliun. "Kemudian pembelian instrumen subordinasi sebesar Rp 2 triliun tier 2," sambung Anggito.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Porsi Kepemilikan Saham

Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu.

RUPSLB pada 30 Agustus 2021 tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi. Perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan instrumen subordinasi dengan berbasis akad syariah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun.

Setelah penjatahan rights issue yang akan dilakukan pada 7 Januari 2022, porsi pemilikan saham BPKH di Bank Muamalat Indonesia yang sebelumnya 78,45 persen akan semakin membesar.

"Jadi nanti pasca pencatatan right issue, BPKH akan memiliki pemilikan saham 82,7 persen," terang Anggito.

"Setelah seluruh rangkaian corporate action tersebut selesai maka rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat diperkirakan sekitar 30 persen," tandasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.