Sukses

Aturan Perjalanan Saat Libur Nataru Diumumkan Pekan Ini, Naik Pesawat Wajib PCR?

Menhub Budi Karya Sumadi melaporkan, pemerintah akan merumuskan aturan perjalanan saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melaporkan, pemerintah akan merumuskan aturan perjalanan saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) pada pekan ini.

Pernyataan itu diberikannya saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam meresmikan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 ruas Serang-Rangkasbitung di Gerbang Tol Rangkasbitung, Selasa (16/11/2021).

"Jadi minggu ini kita akan rapat dengan Kapolri Kemenkes, Menteri Ketenagakerjaan, kita akan merumuskan bagaimana (aturan terkait) Nataru," kata Menhub Budi Karya.

Setelah itu, ia melanjutkan, hasil rapat tersebut akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk kemudian diputuskan bagaimana kebijakan finalnya terkait pengaturan Nataru.

"Jadi koordinator Menteri PMK (Muhadjir Effendy). Jadi kita akan ikut dengan apa yang diputuskan, apa yang diputuskan itu merupakan hasil dari kementerian dan presiden," ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana kembali melakukan pembatasan mobilitas dan pengetatan persyaratan jelang dan saat periode Nataru. Namun, Menhub Budi Karya belum bisa bicara banyak bagaimana skenarionya.

"Belum ada, sampai situ justru itu bagian dari yang akan kita diskusikan. Menteri PMK yang akan merumuskan itu semua, dari semua stakeholder," pungkas Budi Karya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usul Menko Luhut ke Jokowi: Naik Pesawat Wajib PCR Saat Libur Nataru

Pemerintah saat ini tidak mewajibkan para penumpang pesawat penerbangan untuk tes PCR. Sebagai gantinya, para penumpang harus menyertakan negatif Covid-19 melalui tes Antigen.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut mengindikasikan bakal kembali menerapkan aturan wajib PCR bagi penumpang pesawat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Luhut mengaku, telah melaporkan hal itu secara langsung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Saya bilang pak (Jokowi) kita nanti menjelang Natal dan Tahun Baru perlu kita pertimbangkan lagi (Wajib PCR)," ujarnya dalam Podcast Youtube Deddy Corbuzier, Rabu (10/11/2021).

Menko Luhut menerangkan, munculnya pertimbangan untuk kembali menerapkan aturan wajib PCR bagi penumpang pesawat lantaran adanya potensi peningkatan kasus positif Covid-19 di momen perayaan Nataru. Menyusul, proyeksi mobilitas masyarakat dalam jumlah besar untuk memanfaatkan Nataru.

"Kita lihat gini pergerakan mobilisasi masyarakat (Nataru) yang terlalu besar tanpa ada pemeriksaan, tanpa ada pengendalian itu sama saja bawa penyakit itu," terangnya.

Apalagi, lanjut Menko Luhut, saat ini di negara tetangga Malaysia telah ditemukan virus turunan dari varian delta yakni Delta AY.4.2 atau Delta Plus. Virus mutasi anyar tersebut pertama kali ditemukan di Inggris

"Kan banyak yang (datang) dari Malaysia orang Indonesia masuk kemarin-kemarin. Jadi makanya kita lebih bagus untuk hati-hati, sedikit lebih susah tapi aman," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.