Sukses

4 Fakta BI-Fast Payment, Biaya Cuma Rp 2.500 dan Tak Perlu Pakai Nomor Rekening

Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem pembayaran cepat BI-Fast Payment pada Desember 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan sistem pembayaran cepat BI-Fast Payment pada Desember 2021. Layanan BI-Fast Payment tersebut bakal menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang selama ini dipakai untuk mewadahi transaksi antarbank.

BI-Fast ini juga merupakan implementasi dari blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, untuk mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal (CEMUMUAH), serta beroperasi 24/7.

Adapun skema harga yang ditetapkan terdiri atas; harga dari penyelenggara ke peserta sebesar Rp 19 per transaksi, dan harga maksimal dari peserta ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi. Nominal itu sedikit lebih rendah dari skema harga SKNBI yang mengenakan tarif Rp 2.900 per transaksi.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan, pihak bank sentral bahkan berkomitmen untuk terus menurunkan biaya transaksi dari tingkat perbankan ke nasabah melalui BI-Fast.

"Nah, jadi ini kita akan lakukan evaluasi terus untuk diturunkan secara bertahap," kata Fili dalam sesi bincang-bincang Bank Indonesia bersama media, dikutip Kamis (4/11/2021).

Dalam penerapannya, Bank Indonesia telah menetapkan batas maksimal nominal transaksi BI-Fast secara bertahap, dengan tahap awal sampai dengan Rp 250 juta per transaksi.

Fili menjanjikan, pengiriman uang maksimal Rp 250 juta melalui BI-Fast nantinya cukup hanya memakan waktu selama 25 detik saja melalui berbagai kanal, seperti mbanking maupun via ATM atau teller.

"Kita menjanjikan 25 detik langsung masuk uang yang ditransfer dan ini real time. Uangnya bisa berpindah langsung. Hal ini juga bukan hanya berlaku di level nasabah, tapi di bank juga," tuturnya.

Dirangkum Liputan6.com, Kamis (4/11/2021), berikut fakta-fakta BI-Fast Payment: 

1. 44 Bank di Batch I dan II

Pada tahap awal, Bank Indonesia menetapkan 22 bank calon peserta BI-Fast batch I pada Desember 2021. Sementara di tahap kedua ada sebanyak 22 calon peserta batch II pada Januari 2022.

Seluruh 44 daftar bank tersebut dipastikan telah memenuhi kriteria 4C, yakni contribution, capability, collaboration, champion in readiness.

Secara rinci, 22 daftar calon peserta BI-Fast tahap pertama antara lain Bank Tabungan Negara, Bank DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Central Asia, bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia.

Kemudian, Bank Mega, Bank Negara Indonesia, bank syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, bank OCBC NISP, Bank Tabungan Negara Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Permata UUS, Bank CIMB negara Niaga UUS, Bank Danamon Indonesia UUS, Bank BCA Syariah, Bank Sinarmas, bank Citibank NA, Bank Woori Saudara Indonesia.

Sementara 22 calon peserta BI-Fast tahap kedua antara lain, Bank Sahabat Sampoerna, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Harda International, Bank Maspion, Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Bank Ina Perdana, Bank Mandiri Taspen, Bank Nationalnobu.

Lalu, Bank Jatim UUS, Bank Mestika Dharma, Bank Jatim, Bank Digital BCA, Bank Sinarmas UUS, Bank Multiarta Sentosa, Bank Ganesha, Bank OCBC NISP UUS Bank Jateng UUS, Standard Chartered Bank, Bank Jateng, BPD Bali, Bank Papua, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Pakai Nomor HP dan Email

Inovasi layanan lain yang diberikan BI-Fast yakni bisa melacak nomor HP atau alamat email nasabah sebagai pengganti nomor rekening bank untuk melakukan transfer uang.

"Jadi artinya nomor HP-nya bisa didaftarkan ke bank. Harus didaftarkan dulu, kalau enggak terdaftar enggak bisa masuk. Boleh HP atau email yang digunakan sebagai proxy address penerima transaksi," jelas Fili.

Fili mengatakan, nasabah bisa mendaftarkan nomor HP atau alamat emailnya ke aplikasi digital masing-masing bank. Menurut dia, kedua identitas tersebut cenderung lebih diingat ketimbang nomor rekening untuk melancarkan transfer uang.

"Jadi membuat orang enggak perlu lagi inget-inget nomor rekeningnya berapa. Seringkali kita lupa, PIN aja kadang kita lupa," ujar dia.

Lebih lanjut, Fili mengutarakan BI-Fast akan menjangkau berbagai kanal pembayaran untuk mempermudah transaksi perbankan. Tak hanya secara digital, BI-Fast juga bakal melayani transfer uang secara offline.

"Itu kanalnya bisa macam-macam, enggak harus mobile banking, tapi most likely akan gunakan gadget. Tetapi lagi itu bisa melalui ATM, bisa melalui teller, mobile internet phone banking, jadi macam-macam," tutur dia.

 

3 dari 4 halaman

3. 30 Juta Transaksi per Hari

Implementasi tahap awal BI-Fast difokuskan untuk layanan transfer kredit individual. Bank Indonesia memperkirakan, layanan ini bisa mengakomodir hingga 30 juta transaksi dalam satu hari.

"Tapi di tahap awal ini kita mengantisipasi sampai 30 juta transaksi per hari, dengan kemampuan pemrosesan 2.000 transaksi per second," terang Kepala Departemen Pengelolaan Sistem Informasi Bank Indonesia Endang Trianti.

Endang menyampaikan, Bank Indonesia akan terus melakukan review terhadap penggunaa BI-Fast, dengan turut melihat perkembangan volume transaksi pada layanan tersebut.

"Oleh karena itu, solusi-solusi yang kita gunakan yaitu solusi yang cukup fleksibel pada saat nanti kita butuh untuk penambahan kapasitas ke depan," ujar dia.

 

4 dari 4 halaman

4. Dukung Crossborder Payment

Selain untuk kepentingan nasional, Fili menyatakan, peluncuran sistem pembayaran cepat BI-Fast payment akan jadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia.

Pasalnya, Fili mengungkapkan, Indonesia kerap ditinggal oleh negara lain dalam hal kerjasama sistem pembayaran lintas negara (crossborder payment) lantaran tidak memiliki layanan yang memadai.

"Itu sering ditanyain, kok kita enggak diajakin ya sama tetangga sebelah. Tetangga sebelah ada kerjasama fast payment kok kita enggak diajak," ujar Fili.

"Saya mengatakan, lho kamu mau diajak wong kamu enggak punya fast payment. Kan kamu lebih tersinggung, wong kamu enggak punya alatnya tapi malah diajak. Itu kalau orang Surabaya bilang tuh ngenyek," ungkapnya.

Begitu memiliki BI-Fast, dia menambahkan, Bank Indonesia pada akhirnya langsung ditawarkan untuk melakukan kerjasama di sistem pembayaran.

"Sekali lagi, kita ingin maju, jadi kita antisipasi. Kalau kita tidak menyiapkan diri kita akan ketinggalan," kata Fili.

Menurut catatannya, saat ini sistem pembayaran cepat sudah diadopsi oleh 56 negara. Termasuk beberapa negara tetangga Indonesia semisal Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Sementara 4 negara saat ini masih mengembangkan sistem fast payment untuk segera diluncurkan. Selain Indonesia, ada juga Kanada, Peru, dan Selandia Baru.

"Kita lihat ini menjadi tren, 56 negara sudah mengembangkan hal ini. Sudah mengadopsi hal ini. Sementara 4 negara sedang mengembangkan hal ini," tutur Fili.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.