Sukses

Kualitas Tes PCR Masih Terjamin Meski Harga Turun?

Biaya Tes PCR kini telah diatur dengan batas maksimal seharga Rp 275 Ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 300 Ribu untuk wilayah di luar Jawa-Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Biaya Tes PCR kini telah diatur dengan batas maksimal seharga Rp 275 Ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 300 Ribu untuk wilayah di luar Jawa-Bali. Merespons turunnya harga Tes PCR tersebut, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai pemerintah perlu pertimbangkan kualitasnya saat harga tes PCR turun.

Hipmi menilai, belakangan ini pemerintah fokus terhadap harga PCR Test, disatu sisi Kualitas PCR Test harus tetap dijaga. Tujuannya untuk mendeteksi setiap orang terpapar virus atau tidak, dan juga menjamin aktivitas sosial tetap hidup dan sehat. Pemerintah saat ini belum mengambil kebijakan mengenai kualitas serta standar dalam PCR Test yang dilakukan oleh Klinik kesehatan atau Rumah Sakit.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Sari Pramono mengungkapkan bahwa seharusnya penurunan tarif PCR memperhatikan suara-suara dari pengusaha.

"Perlu ada balancing, harus dengar dari sisi pengusaha. Pengujian tes PCR di laboratorium menggunakan banyak komponen seperti reagen, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang harganya mahal dan harus impor. Belum lagi setiap pengoperasian laboratorium membutuhkan adanya tenaga ahli medis yang mumpuni. Jangan sampai harga turun tapi teknis operasional jadi sembarangan demi mengejar harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Sari di Jakarta (3/11/2021).

Sari meminta agar ada SOP yang baku dari pemerintah agar teknis di lapangan berjalan baik dan bisa dimonitor sesuai. Selain itu, penanganan limbah agar virus jangan sampai tersebar secara tidak sengaja juga menjadi beban biaya yang tidak sedikit. Komponen-komponen inilah yang dinilai sangat mempengaruhi tarif PCR di masyarakat.

"Perlu diperhatikan mengenai harga tersebut apakah laboratorium-laboratorium di dalam prosesnya menjalankan sesuai dengan ketetapan pemerintah, seperti penetapan standarisasi dan proses monitoring evaluasi terhadap sebuah laboratorium PCR,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlu Diperhatikan

Sari mengatakan, selain manpower tenaga kesehatan dan kualifikasi, standar gaji, struktur organisasi dalam operasional laboratorium, jenis mesinnya, platform, infrastruktur laboratorium dan spesifikasi ruangan/biosafety level (BSL) juga perlu diperhatikan.

Kemudian, material/bahan habis pakai seperti reagen dan alat pelindung diri (APD), penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta kalibrasi dan maintenance alat juga termasuk.

“Apalagi reagen, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai banyak yang harus diimpor dari luar negeri. Komponen-komponen ini mesti menjadi pertimbangan kita dalam menentukan tarif harga PCR. Pengusaha sudah menyiapkan stok reagen berkualitas yang banyak, tidak mungkin karena harga turun kita ganti dengan kualitas yang kurang baik?," ucapnya.

Ia mengambil contoh bagaimana laboratorium di Jakarta bisa banyak tapi di daerah-daerah belum memiliki lab yang mumpuni dan harus menunggu waktu lama untuk hasilnya.

"Laboratorium PCR mungkin di Jakarta cukup mudah dan banyak pilihan, namun di beberapa daerah masih sulit sekali menemukan laboratorium PCR dengan hasil cepat bahkan harus mengantri berhari-hari,” katanya.

“Apakah pengusaha laboratorium tidak berminat untuk investasi di daerah karena kurang menarik atau karena terlalu besar investasinya dengan resiko besar dan harga minim sehingga sulit beroperasi, hal ini harus menjadi pertimbangan agar laboratorium PCR menjadi accessible di seluruh penjuru Indonesia supaya tracing tetap terjaga dan memudahkan untuk bepergian ataupun kebutuhan PCR untuk lanjutan pemeriksaan kesehatan," tutupnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.