Liputan6.com, Jakarta - Hasil tes Covid-19 dengan metode RT-PCR di Airport Health Center (AHC) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kini dapat diketahui 3 jam sejak pengambilan sampel. Namun, tidak semua calon pengguna jasa dapat melakukan tes PCR dengan hasil 3 jam tersebut.
Manager Area Farmalab Bandara Soetta Yufaiza menjelaskan, layanan baru untuk PCR di AHC Bandara Soetta dengan hasil 3 jam sejak pengambilan sampel khusus bagi penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan di hari yang sama.
"Layanan di Bandara ada layanan baru, jadi kita bisa mengeluarkan hasil 3 jam untuk di area drive thru-nya. Tapi ada persyaratannya juga, si penumpang wajib mempunyai tiket terbang hari ini di atas 6 jam," kata Yufaiza, Selasa (26/10/2021).
Advertisement
Adapun tarif layanan tes PCR dengan hasil 3 jam ini tidak berbeda dengan pemeriksaan reguler atau dengan hasil 1x24 jam.
"Harganya sama seperti yang reguler untuk yang hasil 3 jam ini Rp 495 ribu," kata Yufaiza.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Datang 6 Jam Sebelum Terbang
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3148938/original/028568000_1591780685-20200610-Protokol-Kenormalan-Baru-di-Bandara-Soetta-6.jpg)
Yufaiza mengimbau para calon penumpang yang memiliki tiket penerbangan di hari yang sama dengan keperluan mendesak agar datang minimal 6 jam sebelum waktu keberangkatan.
"Untuk penumpang yang PCR di Bandara (Soetta) sebaiknya datang 6 jam sebelum terbang," katanya.
Seperti diketahui, mulai 24 Oktober 2021 selain surat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama, hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam merupakan syarat wajib bagi penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Soetta.
Hal itu merujuk kepada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333506/original/017979900_1787792443-ev9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336533/original/011425200_1788164909-cek_fakta_pppk_kemenag.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5573660/original/028626000_1777948829-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-05-05T093819.531.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336134/original/003861200_1788139537-WhatsApp_Image_2026-08-31_at_08.20.17.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3148934/original/016583800_1591780682-20200610-Protokol-Kenormalan-Baru-di-Bandara-Soetta-2.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3614272/original/097735300_1635312886-042039200_1608557994-mufid-majnun-oI20ehIGNd4-unsplash.jpg)