Sukses

Pemerintah Evaluasi 63 Ruas Jalan Tol dan 123 Rest Area

Kementerian PUPR tengah melakukan kegiatan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan kegiatan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol serta Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada Jalan Tol.

Kegiatan Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan Tahun 2021 dilakukan sejak 12 Oktober-21 November 2021 terhadap 44 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), 63 ruas jalan tol, dan 123 rest area yang ada di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, BUJT didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.

"Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya," kata Menteri Basuki, Sabtu (23/10/2021).

Untuk memastikan kualitas layanan pada jalan tol dan rest area berkelanjutan tersebut, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ditjen Bina Marga, kementerian/lembaga, tim pakar/ahli melakukan peninjauan lapangan di Rest Area sepanjang ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Antara lain Rest Area km 45+000 (A), Rest Area km 82+000 (A), Rest Area km 82+000 (B), Rest Area km 65+000 (B).

Tim Penilai dari BPJT Ranto P Rajagukguk mengatakan, penilaian jalan tol berkelanjutan dilakukan oleh 4 tim penilai yang terdiri dari para pakar individu serta penilai dari Kementerian PUPR.

"Setiap ruas jalan tol dan rest area akan dinilai oleh 2 tim penilai yang berbeda. Hasil dari penilaian akan diumumkan pada 3 Desember 2021 bertepatan dengan hari Bakti PU mendatang," terangnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tol Ruas Pekanbaru-Dumai Masih Relatif Baru

Menurut Ranto, Tol Ruas Pekanbaru-Dumai masih relatif baru sehingga perlu adanya penambahan-penambahan terutama rambu-rambu. Sedangkan untuk rest area meskipun masih bersifat sementara, tetapi sudah mencukupi kebutuhan pengguna jalan.

"Kami telusuri mulai dari Pekanbaru hingga Dumai, dan terdapat beberapa titik terjadi blank spoot yaitu sinyal hilang. Jadi perlu diperkuat agar pengguna jalan saat darurat di tol dapat berkomunikasi," imbuhnya.

Tol Pekanbaru-Dumai sendiri membentang sepanjang 131 km terdiri dari 6 seksi yaitu, Seksi 1 ruas Pekanbaru - Minas (10 Km), Seksi 2 ruas Minas - Kandis Selatan (24 Km), Seksi 3 ruas Kandis Selatan - Kandis Utara (17 Km), Seksi 4 Kandis Utara - Duri Selatan (26 Km), Seksi 5 Duri Selatan - Duri Utara (29 Km), Seksi 6 JC Duri Utara - Dumai (25 Km).

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) dibangun selama kurun waktu 2 Tahun 9 bulan dengan nilai investasi Rp 16,21 trriliun. Ruas tol ini memiliki 7 gerbang tol (GT) elektronik. Jalan Tol ini memiliki jumlah lajur 2x2 Tahap Awal dan 2x3 Tahap Akhir dengan lebar lajur masing-masing 3,6 meter, lebar bahu luar 3 meter, lebar bahu dalam 1,5 meter, lebar median 3,8 meter (termasuk bahu dalam), dan menggunakan jenis perkerasan model perkerasan lentur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.