Sukses

Pergerakan Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sempat Sentuh 70 Ribu per Hari

Pegerakan penumpang di Bandara Soetta terus tumbuh seiring adanya pelonggaran aturan PPKM.

Liputan6.com, Jakarta - Sehari sebelum libur bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mulai terlihat ada peningkatan.

Seperti diketahui pemerintah menggeser cuti libur bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, yang semula pada hari ini, 19 Oktober 2021, menjadi besok, 20 Oktober 2021.

"Untuk peningkatan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, kita amati bahwa berdasarkan prediksi kami di weekend itu akan terjadi sedikit peningkatan walaupun masih fluktuatif ya, belum fix grafiknya naik, namun masih fluktuatif," kata Senior Manager of Branch Communucation & Legal Bandara Soetta, M Holik Muardi, Selasa (19/10/2021).

Pegerakan penumpang di Bandara Soetta terus tumbuh seiring adanya pelonggaran aturan PPKM. Bahkan pada di akhir pekan lalu atau 16-17 Oktober 2021 pergerakan penumpang di Bandara Soetta mencapai 70 ribu penumpang baik yang berangkat maupun yang datang.

"Utuk weekend kemarin di hari Jumat dan Sabtu, pergerakan penumpang sekitar 60-70 ribu penumpang. Namun, di hari Senin kembali lagi ke sekitar 50 ribu," kata Holik.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kriteria WNI dari Luar Negeri yang Bisa Karantina di Wisma Pademangan

Sebagai upaya menghalau adanya kasus impor (imported case) dan menjaga pandemi COVID-19 di Indonesia tetap terkendali, penumpang pesawat dari luar negeri harus menjalani protokol kesehatan.

Sesuai dengan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14/2021 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85/2021, salah satu protokol kesehatan itu adalah menjalani karantina terpusat selama 5x24 jam setelah penumpang menyelesaikan proses kedatangan di bandara.

Sejalan dengan itu, stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta melakukan koordinasi untuk menyiapkan fasilitas yang diperlukan untuk proses keberangkatan penumpang ke tempat akomodasi karantina.

Komandan Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Tek Sunu Eko P. menuturkan karantina adalah protokol kesehatan penting yang harus dijalani penumpang dari luar negeri.

Dia menuturkan penumpang pesawat dari luar negeri juga harus menjalani vaksinasi dosis lengkap, menjalani tes RT-PCR yang sampelnya diambil 3x24 sebelum keberangkatan ke Indonesia, lalu kembali tes PCR saat kedatangan, kemudian menjalani karantina 5x24 jam dan menjalani tes PCR pada hari ke-4 karantina.

“Karantina dilakukan untuk mengetahui dan memantau status kesehatan penumpang pesawat yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri. Karantina terpusat 5x24 jam ini dapat juga mengantisipasi dan menghalau imported case ke Indonesia, sehingga pandemi COVID-19 di dalam negeri dapat tetap terkendali.” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

“Kami memohon kepada penumpang pesawat dari luar negeri agar mematuhi dan menjalani dengan baik ketentuan karantina ini, demi menjaga kesehatan kita semua. Perlu dipahami bahwa protokol kesehatan ini tidak bertujuan untuk membuat sulit pelaku perjalanan internasional, namun sebagai upaya mengantisipasi dan menghalau penyebaran COVID-19,” tambah dia.

Bagi penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, ditetapkan tempat akomodasi karantina adalah di Wisma Atlet Pademangan dan hotel yang mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia untuk kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan, dan Kementerian yang membidangi urusahan kesehatan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Sesuai SE Menhub Nomor 85/2021 dan Keputusan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14/2021, dinyatakan Wisma Pademangan sebagai tempat karantina WNI yang pelayanannya mencakup penginapan, makan, transportasi dan RT-PCR.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.