Sukses

Buka Cekbansos.kemensos.go.id Buat Cek Syarat dan Penerima BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta

Masyarakat bisa membuka laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek syarat dan penerima BLT anak sekolah sebesar Rp 4,4 juta tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat bisa membuka laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek syarat dan penerima BLT anak sekolah sebesar Rp 4,4 juta tersebut.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dikhususkan untuk anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.

Di samping itu, BLT untuk anak sekolah ini termasuk ke dalam salah satu dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Dikutip dari laman kemensos.go.id, Selasa (28/09/2021), Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

BLT yang diberikan untuk anak sekolah ini berjumlah Rp 4.400.000. Adapun rincian penerimanya:

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000

Proses pencairannya selama 4 kali, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Selain itu, BLT ini hanya bisa dicairkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Syarat Penerima BLT Anak Sekolah

Seperti yang sudah dijelaskan, BLT ini adalah bantuan bersyarat. Artinya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BLT anak sekolah ini.

Dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BLT anak sekolah.

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal;

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik);

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS);

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

 

 

3 dari 3 halaman

Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah

Setelah berhasil memenuhi syarat, status penerimaan BLT bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun langkah-langkahnya untuk memeriksa status penerimaan tersebut antara lain:

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go. id/.

- Masukkan Wilayah Penerima Manfaat (PM) dengan memilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Masukkan Nama Penerima Manfaat.

- Ketik 8 kode huruf captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.

- Terakhir, klik tombol “CARI DATA” .

Sebagai informasi tambahan, sistem cek bansos akan mencari Nama Penerima Manfaat sesuai wilayah yang diinput.

 

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.