Sukses

Presiden Nayib Bukele: El Salvador Beli Tambahan 150 Bitcoin

Presiden Nayib Bukele mengumumkan bahwa El Salvador telah membeli tambahan 150 bitcoin.

Liputan6.com, Jakarta - El Salvador telah membeli 150 bitcoin lagi. Pembelian tambahan bitcoin itu diumumkan oleh Presiden Nayib Bukele.

Pembelian itu pun menambahkan kepemilikan uang kripto di El Savador menjadi 700 koin.

"Kami baru saja membeli penurunan," kata Bukele pada Minggu malam (19/9) di laman Twitter-nya, merujuk pada penurunan harga bitcoin baru-baru ini, seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (20/9/2021).

Awal bulan ini, El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi bitcoin sebagai mata uang resmi selain dolar AS.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ukraina Menyusul El Savador Legalkan Bitcoin

Ukraina Menjadi negara kelima dalam beberapa pekan terakhir yang menetapkan beberapa aturan dasar untuk pasar mata uang kripto. 

Dalam pemungutan suara yang hampir bulat, Parlemen Ukraina mengadopsi undang-undang yang melegalkan dan mengatur uang kripto, seperti dikutip dari CNBC.

RUU itu mulai dijalankan pada 2020 lalu – dan sekarang menuju ke meja Presiden Ukraina olodymyr Zelensky.

Saat ini, warga Ukraina diizinkan untuk membeli dan menukar uang kripto, tetapi perusahaan dan bursa yang berurusan dengan kripto masih kerap diawasi ketat oleh penegak hukum setempat.

Laporan Kyiv Post menyebut otoritas negara itu cenderung mengambil sikap agresif dalam hal uang virtual, menganggapnya sebagai "penipuan," mempengaruhi bisnis terkait kripto, dan "sering menyita peralatan mahal tanpa alasan apa pun".

Pada Agustus 2021, misalnya, ketika Layanan Keamanan Ukraina (SBU) memblokir jaringan yang disebut "pertukaran mata uang kripto rahasia" yang berjalan di Ibu Kota Kyiv.

SBU mengklaim jaringan tersebut memfasilitasi pencucian uang dan memberikan anonimitas transaksi.

Undang-undang baru juga menjabarkan perlindungan tertentu terhadap penipuan bagi mereka yang memiliki bitcoin dan uang kripto lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.