Sukses

7 Bank Sepakat Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp 21,9 Triliun

Tujuh Bank telah sepakat untuk restrukturisasi utang PT Waskita Karya senilai Rp 21,9 triliun sebagai upaya memulihkan keuangan perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta - Tujuh Bank telah sepakat untuk restrukturisasi utang PT Waskita Karya senilai Rp 21,9 triliun sebagai upaya memulihkan keuangan perusahaan. Jumlah itu setara dengan 75 persen dari total utang Waskita sebesar Rp 29 triliun.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Perjanjian Restrukturisasi Induk atau Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya. Ini juga jadi bagian upaya Kementerian BUMN untuk membangkitkan keuangan perusahaan.

Disaksikan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, perjanjian itu ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan para Direktur Utama dan Jajaran Direksi 7 kreditur di Mandiri Club, Jakarta, Rabu (25/8) kemarin.

Dengan perjanjian restrukturisasi tersebut diharapkan BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur ini dapat memulihkan kondisi keuangan dan melanjutkan transformasi, sekaligus berkontribusi positif pada perekonomian nasional.

“Waskita Karya merupakan salah satu BUMN yang telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan perekonomian nasional. Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan kerjasama yang telah dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam mendukung pemulihan keuangan dan transformasi dari Waskita Karya,” kata Wamen Kartika, dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (26/8/2021).

Ia menambahkan, restrukturisasi keuangan Waskita Karya harus pula diikuti perbaikan fundamental perusahaan dengan melakukan transformasi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan.

"Dengan demikian, momentum penting ini tak hanya mempercepat pemulihan, tapi juga bisa mendorong Waskita memberikan kontribusi positif pada perekonomian nasional yang tengah berusaha bangkit dari dampak pandemi COVID-19," lanjutnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tujuh Bank yang Terlibat

Sementara itu, tujuh bank yang terlibat dalam restrukturisasi tersebut diantaranya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak sebagai leading bank, lalu disusul PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Bank BTPN Tbk, Bank Syariah Indonesia Tbk, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, dan Bank DKI.

Direktur Utama Waskita, Destiawan Soewardjono menyambut baik dukungan KBUMN dan sejumlah bank tersebut. Bahkan, memanfaatkan momentum ini, Waskita Karya merespon dengan meluncurkan program transformasi bisnis bertajuk ‘Waskita Kita’ yang mengusung tiga pilar yakni Portfolio and Innovation, Lean, dan Digital.

“Saat ini, Waskita Karya dalam proses melakukan transformasi secara total dari segi operasional sampai dengan keuangan. Penandatanganan MRA yang berlangsung hari ini menjadi momentum positif bagi Waskita dan seluruh stakeholder,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BRI Sunarso menilai kesepakatan ini penting dilakukan, mengingat Waskita Karya harus terus melanjutkan operasionalnya dengan baik, sehingga mendukung perbaikan kinerja keuangannya.

“Kami memahami, bahwa Waskita Karya juga telah berkomitmen untuk melakukan transformasi bisnis, transformasi keuangan, termasuk mendivestasi aset-aset jalan tol-nya,” katanya.

Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan bahwa penandatanganan MRA ini dapat menjadi momentum positif bagi kreditur lain agar turut serta dalam program perbaikan kinerja keuangan Waskita Karya yang pada akhirnya dapat memperbaiki kondisi portfolio semua kreditur.

“Semoga segala usaha kita hari ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi Waskita Karya dalam memulihkan kembali kondisi bisnisnya, sehingga pada akhirnya dapat menjadi BUMN Karya yang semakin kuat dan dapat diandalkan dalam pembangunan infrastruktur strategis ke depannya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkapnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Tekanan Sejak 2020

Upaya pemulihan kondisi keuangan Waskita Karya muncul seiring dengan tekanan yang dialami emiten berkode WSKT ini sejak tahun 2020. Hal ini disebabkan penurunan kinerja dan pendapatan bisnis konstruksi akibat pandemi COVID-19. Langkah-langkah ekstra diperlukan agar Waskita Karya dapat memenuhi kewajibannya kepada kreditur bank maupun vendor.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama Waskita Karya membentuk tim Percepatan Restrukturisasi Waskita Karya. Sementara, Waskita Karya menunjuk konsultan independen untuk membantu mengawal perusahaan menjalankan transformasi bisnis, transformasi keuangan, dan pengamanan legal.

Salah satu transformasi keuangan yang akan dilakukan WSKT, antara lain pengaturan kembali portfolio jalan tol yang sedang atau akan dibangun Waskita demi membantu perusahaan dalam memulihkan kondisi keuangan sehingga menjadi lebih kuat secara fundamental.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk merupakan perusahaan BUMN yang memiliki kontribusi signifikan dalam berbagai pembangunan proyek strategis nasional, termasuk lebih dari 20 proyek jalan tol, seperti tol Trans Jawa, Trans Sumatera, serta tol dalam kota Jabodetabek dan Surabaya. Termasuk pula, pembangunan transmisi listrik, bendungan, fasilitas kereta api dan LRT, bandar udara, dan juga pelabuhan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.