Masuk Mal Wajib Vaksin, Efektif Tekan Covid-19?

Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik persyaratan sertifikat vaksin bagi pengunjung yang hendak ke

Diterbitkan 10 Agustus 2021, 12:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai persyaratan sertifikat vaksin bagi pengunjung yang hendak ke pusat perbelanjaan/mal bisa mendorong percepatan vaksinasi.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menegaskan, dengan begitu Indonesia bisa segera keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari 1,5 tahun.

Disamping itu, APPBI menyambut baik pelonggaran atas Pusat Perbelanjaan khususnya yang berlokasi di empat kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya meskipun baru diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas 25 persen saja.

Namun, walaupun ada pelonggaran PPKM level 4 dan 3, pihaknya menilai hal tersebut belum bisa meringankan beban berat pengusaha mall di Indonesia dampak PPKM darurat dan PPKM berdasarkan level.

“Pelonggaran yang diberikan saat ini tentunya masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor Pusat Perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari selama 1,5 tahun, khususnya selama tidak beroperasional selama lebih dari 5 pekan terakhir ini yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level,” ungkapnya, Selasa (10/8/2021).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Harus Lebih Efektif

Kendati begitu, pengusaha pusat perbelanjaan berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini dapat benar-benar efektif. Sehingga secepatnya pula wilayah ataupun kota - kota lainnya dapat mendapat pelonggaran.

“Sehinga semua Pusat Perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6