Sukses

BPKH dan PTPP Tandatangani MoU Terkait Proyek Rumah Indonesia di Mekkah

Hal ini selaras dengan mandat yang diberikan oleh Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Keuangan Haji bekerja sama dengan PT PP (Persero) Tbk berencana melakukan Investasi Di arab Saudi dalam bentuk pembangunan dan pemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah Haji dan Umrah Indonesia melalui  Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.

Hal ini  selaras dengan mandat yang diberikan oleh Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dimana pengelolaan keuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.

Disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pelaksana BPKH, penandatanganan Nota kesepahaman dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy dan Novel Arsyad selaku Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk.

 

"Dengan sinergi yang baik antara BUMN dengan PT PP, diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi dapat segera terwujud melalui  Proyek Rumah Indonesia sehingga memberikan manfaat  maksimal bagi jemaah haji dan umrah," kata Hurriyah El Islamy dalam acara yang digelar daring pada Rabu (4/8).

 

Lebih lanjut Hurriyah El Islamy menyampaikan bahwa sesuai amanat UU Nomor 34/2014 tujuan pengelolaan keuangan haji ada tiga yaitu meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji; rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH; dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam, sehingga dengan investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut.

"Sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan investasi yang terintegrasi dengan industri pendukung, serta memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang Konstruksi, Properti, EPC, Infrastruktur, dan Energi baik di dalam maupun di luar negeri, PT PP (Persero) Tbk siap berkolaborasi bersama BPKH dalam membangun dan mengembangkan proyek Rumah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi," kata Novel Arsyad selaku Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk.

"Kami berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal ini agar kerjasama ini dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama," tambah Novel.

 

Novel Arsyad mengemukakan dalam sambutannya bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan Jemaah haji dan Umrah terbanyak di tiap tahunnya. Dengan total 231.000 umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah Haji dan 1.200.000 yang menunaikan ibadah Umrah pada 2019, angka fantastis ini mendominasi setidaknya 10,7% dari total Jemaah haji sedunia.

Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka Jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa di 2022. Tingginya angka Jemaah ini tentu memiliki potensi kerjasama yang meyakinkan kedepannya. PTPP dan BPKH akan berkolaborasi dalam “membawa” Indonesia ke tanah suci.

Kerja sama ini nantinya akan membuat Jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekkah yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan selama Jemaah beribadah. Seiring perkembangannya, kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem baru, dimana Jemaah akan merasa seperti di rumah atau feels like home.

BPKH dan Indonesia PP (Persero) Tbk  akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama dalam pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini