Sukses

Kata PPATK Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio: Harusnya Koordinasi dengan Kami

PPATK tak ingin sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio justru menimbulkan persepsi tak baik di tengah masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku belum sempat memeriksa uang sumbangan yang hendak disalurkan keluarga Akidi Tio senilai Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pemberian donasi bernilai fantastis seperti ini semustinya pihak penyumbang berkoordinasi dulu dengan PPATK sebelum mempublikasikannya secara luas.

"Kita kan bisa periksa dulu untuk memastikan kredibilitas setiap calon penyumbang dan menghindari spekulasi di masyarakat," ujar Dian kepada Liputan6.com, Senin (2/8/2021).

Dian tak ingin sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio justru menimbulkan persepsi tak baik di tengah masyarakat.

"Takutnya kalau tidak bisa terealisir kan malah bisa mengganggu nama baik orang/lembaga yang terkait atau pemerintah," ungkap dia.

Adapun Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kini tengah memeriksa Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio. Sebab uang Rp 2 triliun yang dijanjikan diduga tidak ada.

Liputan6.com lantas coba mengkonfirmasi PPATK apakah sudah ikut memeriksa rekening keluarga Akidi Tio terkait dugaan sumbangan palsu tersebut. Namun hingga berita ini naik, pihak bersangkutan belum mau buka suara.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersangka

Sebelumnya, Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel soal dana bantuan tersebut. Ternyata, dana yang dijanjikan Akidi Tio tak jelas.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan ketat sejumlah petugas.

"Status sudah tersangka, inisial H. Sekarang sudah diamankan di Mapolda," kata Ratno Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, seperti dikutip dari kanal News Liputan6.com, Senin (2/8/2021).

Ratno menambahkan, sekarang pihaknya sedang menunggu keterangan tim penyidik soal motif apa yang mendorong tersangka membuat kegaduhan ini.

Hari ini, kata Ratno, tim yang dipimpin Kapolda Sumsel telah bekerja dari Senin (26/7) sudah membentuk tim. Pihaknya menggunakan data IT dan Source Intelejen Analysis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.