Sukses

Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19, Pedagang Meradang

Kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengunjung salon, restoran hingga warteg menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Level 4.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), Mukroni, mengkritisi kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengunjung salon, restoran hingga warteg menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Level 4.

Menurutnya kebijakan ini, sama seperti batasan waktu makan di tempat 20 menit, terasa dipaksakan.

"Teman-teman pedagang juga belum semua divaksin karena keterbatasan vaksin, dan kondisinya juga tidak semua orang bisa divaksin. Kita menganggap pelanggan adalah raja, jadi artinya bahwa pemerintah ini solusinya ini menggampangkan seakan-akan semua bisa disulap, artinya mau langsung," jelas Mukroni saat dihubungi Liputan6.com pada Sabtu (31/7/2021).

Kebijakan sertifikat vaksin ini, katanya, juga akan semakin membuat enggan masyarakat untuk makan di warteg.

Selama pandemi Covid-19 ini, Mukroni mengatakan bahwa pedagang warteg selalu berusaha maksimal mengikuti anjuran pemerintah. Dalam hal ini terutama soal penerapan protokol kesehatan (prokes).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kritisi Pemerintah

Sementara itu, ia juga mengkritisi pemerintah yang terlihat seperti menyalahkan masyarakat seiring dengan kehadiran varian delta di Tanah Air.

"Sementara dari informasi, varian delta itu dari asing, bukan dari pribumi. Kenapa harus disalahkan kita, kan masalahnya di situ. Artinya pemerintah menggampangkan dan rakyat dianggap tidak tahu, tidak disiplin," tuturnya.

"Kita ini kan tergantung pimpinan. Kalau pimpinan memberikan tauladan, ya kita akan mengikuti. Kalau pemimpinnya tidak, ya susah," lanjutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.