Sukses

Industri Makanan dan Minuman Masih Tumbuh Positif di Tengah Pandemi, Ini Kuncinya

Industri kecil dan menengah (IKM) khususnya makanan dan minuman (mamin) masih tumbuh positif di masa pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Industri kecil dan menengah (IKM) khususnya industri makanan dan minuman (mamin) masih tumbuh positif di masa pandemi Covid-19. Salah satu daerah dengan pertumbuhan yang menggembirkan yaitu Jawa Timur (Jatim).

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur pada kuartal I 2021 mencapai Rp 587,32 triliun, di mana 30,94 persen kontribusinya berasal dari sektor industri, salah satunya industri mamin. Sedangkan sepanjang 2020, industri ini tumbuh sebesar 3,82 persen.

Tumbuhnya industri makanan dan minuman di Jawa Timur ini tak lepas dari ketersediaan bahan baku yang mencukupi, salah satunya yaitu gula rafinasi.

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman menyampaikan jika untuk pemenuhan gula rafinasi di dalam negeri, pemerintah telah memberikan izin impor untuk jangka waktu 1 tahun. Hal tersebut pun telah berjalan baik selama ini.

"Setahu kami izin impor sudah diberikan oleh pemerintah dan semua sudah berjalan. Permenperin 3/2021 itu memang menyisaratkan industri termasuk IKM disuplai oleh gula rafinasi," tutur dia.

Adhi juga memastikan jika pasokan gula rafinasi untuk kebutuhan industri makanan dan minuman sudah mencukupi, termasuk bagi IKM di Jawa Timur yang selama ini diisukan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku tersebut.

"Sampai saat ini gula rafinasi sudah memenuhi dan punya jatah yang cukup untuk memenuhi permintaan industri termasuk di Jawa Timur. Oleh karena itu jika memang ada kesulitan silahkan disampaikan. Karena kami memang terus berkoordinasi dengan asosiasi gula rafinasi dan mereka sanggup untuk mensuplai itu. Ini tentunya tidak ada masalah lagi di Jawa Timur," tutup dia.

Hal Senada juga diungkapkan Direktur Jenderal IKMA Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih. Dia mengatakan, lewat Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional, pemerintah menjamin pasokan gula rafinasi bagi pelaku industri makanan dan minuman mencukupi, termasuk bagi IKM.

"Jadi Permenperin ini benar-benar untuk menjamin bahan baku selama 1 tahun tidak menjadi masalah," kata dia.

Dalam pelaksanaan Permenperin 3/2021 tersebut, lanjut Gati, Kemenperin selalu berkoordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menghitung kebutuhan gula bagi industri selama 1 tahun. Ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam membuka keran impor gula mentah (raw sugar).

"Di sana (Kemenko Perekonomian) akan dihubungkan dengan neraca komoditas. Jadi dalam Permenperin 3/2021 ini yang namanya kebutuhan bahan baku untuk gula baik untuk industri gula kristal rafinasi maupun gula berbasis tebu dapat tercukupi dengan baik," ungkapnya.

Selain itu, Kemenperin juga terus berkoordinasi dengan Gapmmi untuk memantau kebutuhan gula bagi industri makanan dan minuman di dalam negeri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kontribusi IKM ke Industri Capai 99,7 Persen

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemeperin) Gati Wibawaningsih mengatakan, kontribusi Industri Kecil dan Menengah (IKM) terhadap seluruh industri mencapai 99,7 persen. Sementara kontribusi industri besar hanya 0,23 persen saja.

“IKM ini kontribusinya sangat besar sekitar 99,7 persen industri itu adalah industri kecil dan menengah,” kata Gati dalam FGD Peluang Pasar dalam Negeri, Senin (12/7/2021).

Di samping itu, untuk kontribusi atau penyerapan tenaga kerjanya IKM mencapai 66,25 persen atau 10,3 juta tenaga kerja. Sedangkan untuk industri besar kontribusi tenaga kerja di angka 33,75 persen sekitar 5,2 juta orang.

Kontribusi tersebut bisa tercapai lantaran Kementerian Perindustrian terus mendorong IKM untuk ikut serta dalam program belanja Kementerian dan Lembaga dan BUMN dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui aplikasi belanja langsung secara elektronik.

“Ada 475 IKM yang sudah mempunyai akun di marketplace yang sudah terhubung di bela pengadaan. Bela pengadaan ini adalah khusus untuk pelaku industri kecil dan menengah,” ujarnya.

Namun dari 475 IKM itu hanya 188 IKM atau sekitar 39 persen yang potensial dapat dimasukkan ke bela pengadaan. Saat ini bela pengadaan hanya terdapat 6 kategori IKM yakni angkutan, makanan, kurir, alat tulis kantor, Souvenir, dan furniture.

3 dari 3 halaman

Produk Domestik Regional Bruto Jawa Timur di Kuartal I 2021 Capai Rp 587,32 Triliun

Kepala Dinas Perindag Provinsi Jawa timur Drajat Irawan mengatakan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur pada kuartal I 2021 mencapai Rp 587,32 triliun. Dimana 30,94 persen kontribusinya berasal dari sektor industri.

“PDRB Jatim triwulan I 2021 mencapai Rp 587,32 persen. Memang produk unggulan IKM di Jawa Timur ini menjadi penting karena mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, sehingga share industri di Jawa Timur itu ada 30,94 persen,” kata Drajat dalam FGD peluang pasar dalam negeri, Senin (12/7/2021).

Kemudian kontribusi PDRB lainnya sebanyak 18,68 persen berasal dari perdagangan, 10,04 persen dari pertanian, dan sebanyak 39,54 persen berasal dari sektor lainnya.

Sementara itu, terkait kontribusi PDRB Jawa Timur terhadap PDB nasional pada kuartal I 2021 paling besar kontribusi dari sektor industri pengolahan 23,68 persen, sektor perdagangan 21,11 persen, sektor pertanian 12,18 persen dan sektor lainnya 43,03 persen.

Dia menegaskan memang PDRB Jawa Timur ini sangat mempengaruhi PDB nasional. Bahkan pada tahun 2020, sebagai contoh industri makanan minuman tumbuh sebesar 3,82 persen, dan industri kimia farmasi juga tumbuh 21,71 persen.

“Yang menonjol justru industri farmasi karena obat-obatan, vitamin, APD banyak dibutuhkan, tapi di sini makan minum masih menjadi bagian yang penting,” ujarnya.

Kendati begitu, struktur industri makanan minuman di Jawa Timur tetap segalanya. Sebab, kata dia distribusi PDRB Jawa Timur 2020 berasal dari industri pengolahan yakni makanan dan minuman sebesar 37,29 persen, sisanya 25,82 persen dari pengolahan tembakau, dan 8,16 persen berasal dari industri kimia, farmasi dan obat tradisional.

“Karena 37,29 persen Jawa Timur tuh dari industri makanan minuman, baru kemudian industri tembakau 25,82 persen, sehingga memang menjadi bagian penting dan menjadi prioritas,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.