Sukses

PPKM Darurat, Buruh Sebut Gelombang PHK Tak Terhindar

KSPI telah memetakan sejumlah sektor usaha yang terdampak parah kebijakan PPKM Darurat.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali akan memberikan dampak yang sangat buruk bagi para buruh. Salah satunya adalah gelombang pekerja dirumahkan dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Said menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menghitung potensi jumlah tenaga kerja yang terkena PHK. "Masih menghitung, KSPI sedang melakukan pendataan dan belum selesai," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (6/7/2021).

KSPI telah memetakan sejumlah sektor usaha yang terdampak parah kebijakan PPKM Darurat tersebut. Sehingga, berpeluang lebar akan terjadi PHK secara besar-besaran di dalamnya.

"Tapi yang pasti terdampak PHK, adalah industri jasa, hotel, ritel, logistik transportasi, tekstil garmen sepatu, keramik, otomotif dan elektronik. Khususnya di karyawan kontrak," urainya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisnis Hotel dan Restoran

Sebelumnya, Ketua DPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan, kinerja bisnis hotel dan restoran di Jakarta bisa kembali turun menjadi 10-15 persen baik untuk hotel berbintang atau tidak.

"Dampaknya ini menjadi penurunan yang semula sudah mulai naik 20-40 persen, ini jadi turun lagi ke 10-15 persen," kata Iwan di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Bagi restoran, usaha layanan pesan antar makanan atau penjualan secara online maupun lewat aplikasi tidak banyak membantu. Ini tidak terlepas dari bermunculannya penjual makanan online yang sedang menjamur di berbagai aplikasi.

"Bagi restoran, penjualan platform online atau layanan pesan antar makanan ini kurang efektif karena semua orang jadi jualan online. Restoran tidak bisa mengandalkan ini," ungkap Iwan.

Kondisi ini pun mengancam para pegawai di sektor-sektor ini. Pengusaha terpaksa kembali merumahkan karyawan karena usahanya terpaksa tutup. Bila ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin pengusaha harus melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) karyawan.

"Dampaknya memang akan merumahkan karyawan karena pekerjaan berkurang dan juga bisa dengan berakhir dengan PHK, dan ini akan berdampak ke ekonomi secara keseluruhan," kata dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPKM Darurat adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali.

    PPKM Darurat

  • KSPI adalah singkatan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

    KSPI

  • Buruh adalah sebutan lain dari seorang yang bekerja untuk orang lain.

    Buruh

  • PHK adalah Pemutusan Hubungan Kerja, itu berarti seorang karyawan sudah diputuskan hubungan kerja dari perusahaan.

    PHK