Sukses

Masih Ada Pengusaha Hotel yang Tak Jalankan Protokol Kesehatan

Di tengah pandemi Covid-19 ini penting bagi seluruh pelaku usaha hotel untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendukung penuh keputusan pemerintah untuk menetapkan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal ini perlu dijalankan untuk mengingatkan kepada pengusaha agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

"Sikap kita PHRI terhadap PPKM Mikro itu mendukung," tegas Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, dalam acara Dialog Produktif bertajuk Optimisme Pariwisata di Tengah Pandemi, Rabu (23/6/2021).

Penerapan PPKM Mikro diperlukan untuk menekan laju penularan virus Covid-19 yang kian mengkhawatirkan dalam beberapa waktu terakhir. Sehingga, berbagai kegiatan bisnis diharapkan bisa menggeliat kembali termasuk hotel di dalamnya.

Selain itu, implementasi PPKM Mikro juga dinilai bermanfaat untuk menyadarkan para pelaku bisnis hotel berskala kecil akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di situasi kedaruratan kesehatan akibat penyebaran virus corona jenis baru tersebut.

"Karena banyak juga yang (pelaku usaha hotel) yang kecil-kecil ini tidak memikirkan brand. Sehingga mereka hanya berbisnis saja tanpa memikirkan prokes," terangnya.

Padahal, di tengah pandemi Covid-19 ini penting bagi seluruh pelaku usaha hotel untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dengan begitu, aspek keselamatan jiwa pegawai maupun pengunjung bisa lebih terjamin.

"Kita apresiasi keputusan pemerintah melalui PPKM Mikro," tukasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengusaha Hotel Minta Program Sertifikasi CHSE Lanjut Meski Pandemi Usai

Sebelumnya, Direktur PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN, Christine Hutabarat meminta program sertifikasi Clean, Health, Safety, dan Environment (CHSE) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan tak berhenti setelah pandemi Covid-19 bsia diatasi.

Sebab, program sertifikasi tersebut dinilai telah menjadi suatu kebiasaan baru bagi seluruh pihak untuk pentingnya menjaga aspek kebersihan dan keamanan demi keselamatan pengunjung, termasuk bagi pelaku usaha hotel.

"Mudah-mudahan sih program CHSE tidak berhenti setelah pandemi gitu. Karena ini memang benar-benar bisa menjadi peradaban baru bahwa kita semua harus sangat peduli dengan CHSE," terangnya dalam acara Dialog Produktif bertajuk Optimisme Pariwisata di Tengah Pandemi, Rabu (23/6).

Dia meyakini, dengan konsisten menerapkan ketentuan CHSE maka akan meningkatkan faktor kepercayaan dari masyarakat luas selaku konsumen. Menyusul, terpenuhinya aspek kebersihan hingga keamanan dari ancaman penularan virus Covid-19.

"Jadi, (CHSE) menjadi DNA kita dalam melakukan pelayanan terhadap industri pariwisata," sebutnya.

Maka dari itu, pihaknya mengajak para pelaku usaha di sektor perhotelan untuk konsisten menerapkan ketentuan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE). Sehingga, tidak menjadikan CHSE hanya sebuah jargon semata.

"Kita dari pelaku industri pariwisata bersama sama untuk konsisten dalam pelaksanaan CHSE. Di mana CHSE ini bukan hanya sekedar jargon. Tapi benar-benar Cleanliness, Health, Safety, and Environment," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.