Sukses

Harga CPO Terus Meningkat, Ini Sebabnya

Perkembangan harga produk crude palm oil (CPO) belakangan ini terus bergerak naik menuju ke arah positif.

Liputan6.com, Jakarta Perkembangan harga produk crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit belakangan ini terus bergerak naik menuju ke arah positif. Pada periode Juni 2021 penetapan bea keluar (BK) adalah USD1.223,90/MT. Harga referensi tersebut meningkat USD113,22 atau 9,25 persen dari periode Mei 2021, yaitu sebesar USD1.110,68/MT.

Direktur Industri Hasil Hutan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Perindustrian, Emil Satria mengatakan, jika melihat perkembangan update harga kelapa sawit internasional dan kebijakan terbaru tentang penggunaan sawit di dalam negeri, harga memang akan cenderung mengalami peningkatan. Namun peningkatan ini pun tidak bisa dprediksi terjadi sampai kapan.

"Tapi kita tidak tahu ke depan seperti apa harga karena kita untuk saat ini memang angkanya cukup bagus. Tetapi ke depan kita lihat dengan perkembangan situasi ekonomi yang dipenuhi oleh pandemi tentu akan mempengaruhi juga harga sawit di masa akan mendatang," ujarnya dalam diskusi Masa Depan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Menuju Pengakuan Internasional, Senin (7/6).

Dia memahami selama pandemi ada kecenderungan harga minyak sawit mentah atau CPO mengalami kenaikan. Tentunya hal ini akan meningkatkan harga diri produk hilir, karena nilai tambah yang meningkat.

Peningkatan harga CPO ini juga seiring dengan belakukanya PMK Nomor 191/2020. Harga CPO semakin meningkat juga disebabkan kebijakan lockdown di Malaysia dan negara produsen minyak nabati lainnya sehingga pasar menjadi asimetris.

"Kenaikan harga CPO Global juga berpengaruh pada realisasi kebijakan B30 nasional di samping juga dipengaruhi oleh harga minyak dunia yang yang paten kenaikannya rumit untuk diramalkan," jelasnya.

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian harga CPO mengalami peningkatan sejak Februari 2021. Di mana pada saat itu harga menyentuh level USD1.026/MT. Kemudian pada posisi Maret naik di USD1.036/MT, April USD1.0393/MT, Mei USD1.110/MT, dan Juni USD1.223/MT.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Belum Diakui Dunia

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan menyayangkan, Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) belum diakui oleh dunia.

Padahal ISPO sendiri sudah mengalami perbaikan, penguatan, dan perubahan signifikan dari awal sejak dirumuskan bersama oleh pemerintah Indonesia.

"Kita juga harus mengakui bahwa ISPO ini belum diakui secara internasional. Terutama negara-negara yang saya harapkan adanya sustainability dalam praktik pengolahan sawit itu sendiri," ujarnya dalam diskusi Masa Depan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Menuju Pengakuan Internasional, Senin (7/6).

Dia mengatakan padahal skema ISPO atau pratik berkelanjutan ini bisa menjadi jalan tengah dari pro dan kontra terhadap sawit. Sebab di satu sisi ada yang anti sawit karena telah menimbulkan berbagai dampak, tetapi di sisi lain sawit ini merupakan sektor atau komoditas produk andalan yang dibutuhkan oleh negara.

"Dalam upaya untuk bisa mengakomodasi dua hal yang bertentangan tersebut, maka skema berkelanjutan ini yang seharusnya diakui oleh skala internasional. Ini bisa menjadi jalan tengah ini yang sebenarnya kita harapkan," jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya mendorong agar ISPO bisa diterima di dunia. Namun untuk mendapatkan pengakuan, tentu dia memahami ada syarat-syarat tertentu yang harus ditempuh oleh Indonesia.

"Tentunya dengan suatu syarat-syarat tertentu. Kita mengetahui syarat-syarat itu telah dilalui dilakukan oleh ISPO, tetapi bagaimana caranya setelah itu," jelasya.

Seperti diketahui dalam merespon tantangan global dan tuntutan pasar Indonesia, sejak 2011 Pemerintah Indonesia meluncurkan pedoman perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia atau ISPO, yang kemudian diperbarui menjadi sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan.

Pada 2020 ISPO diperkuat standarnya dan dimandatkan wajib bagi seluruh perusahaan dalam perkebunan melalui Perpres nomor 44 tahun 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.