Sukses

Dukung Peningkatan Daya Saing, PGN Pasok Gas ke Kawasan Industri BUMN

PGN mengikuti arahan Kementerian BUMN, memenuhi kebutuhan gas bumi Kawasan Industri (KI)

Liputan6.com, Jakarta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengikuti arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memenuhi kebutuhan gas bumi Kawasan Industri (KI) BUMN untuk mendukung daya saing.

Direktur Utama PGN, M. Haryo Yunianto mengatakan, PGN akan mendukung pengembangan Kawasan Industri Baru sesuai RPJM 2020-2024 di luar Pulau Jawa, selaras dengan program gasifikasi Pembangkit Listrik sesuai Permen ESDM 13 Tahun 2020 yang sedang dijalankan PGN untuk mendorong pertumbuhan industri di kawasan Indonesia Timur.

Dengan portofolio pasokan terkontrak dengan pemasok di hulu ±1.000 BBTUD, PGN diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan gas bumi di KI.

“Target PGN dalam jangka pendek adalah segera melaksanakan joint study bersama dengan pengelola Kawasan Industri untuk memetakan potensi kebutuhan gas bumi beserta moda transportasinya di Kawasan Industri. Saat ini Indonesia juga sudah memasuki era LNG, sehingga infrastruktur pendukung seperti virtual pipeline dapat dibangun untuk menjangkau wilayah Indonesia Timur secara lebih luas,” ujar Haryo, di Jakarta, Rabu (27/5/2021).

Komitmen PGN memenuhi kebutuhan gas kawasan industri BUMN dibahas dalam rakor bersama KI BUMN yang dihadiri oleh PT Danareksa - PT PPA sebagai pemimpin Kluster KI BUMN, PT Kawasan Industri Medan (KIM), PT JIEP, PT Kawasan Industri Makasar (KIMA), PT Kawasan Berserikat Nusantara (KBN), PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).

Kolaborasi dengan KI BUMN sejalan dengan target Kemenperin untuk terciptanya 156 Kawasan Industri dengan jumlah lahan 65.000 ha Industri hingga akhir tahun 2021. Per juni 2020, terdapat 118 kawasan industri di Indonesia dengan lahan sekitar 51.861 ha.

Secara keseluruhan, PGN telah menyalurkan gas bumi kepada 75 Kawasan Industri di Indonesia. Di Sumatera sebanyak 14 KI, Jawa Barat sebanyak 42 KI, dan Jawa Tengah dan Jawa Timur 19 KI. Jumlah pelanggan industri yang dilayani sebanyak 636 Industri dengan volume sebesar 236 BBTUD. Beberapa sektor industri yang menyerap volume besar adalah petrokimia, industri logam dan baja, keramik, kaca atau glassware, pulp dan paper, tekstil hulu.

PGN pun telah menandatangani pokok-pokok perjanjian (HOA) penyediaan pasokan gas dan infrastruktur pendukungnya dengan KI Kendal, estimasi kebutuhan gas KI Kendal sebesar 37 BBTUD dan KIT Batang sebesar 10 BBTUD.

“Agar tepat mutu dan biaya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, commercial to End User by PGN akan diberlakukan. Hal ini dikarenakan PGN akan langsung menyalurkan gas bumi ke pengguna akhir. Dalam hal ini mengacu kepada pasca terbitnya Permen ESDM 6 Tahun 2016 yang melarang penjualan atau niaga gas bumi bertingkat. Skema gas agent atau kerjasama komoditas sudah tidak diperkenankan,” papar Haryo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukungan PGN

PGN juga mendukung upaya menuju Eco-Industrial Park atau Estate dengan aspek lingkungan (environment), sosial (social), dan tata Kelola perusahaan (governance) pada kawasan industri. Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan daya saing kawasan.

Gas bumi sendiri mempunyai nilai lebih yaitu lebih rendah emisi, sekitar 50-60 Ton CO2 per TJ. Nilai kalornya tinggi yaitu sebesar 12.500 kcal per kg, dua kali lebih tinggi dari batu bara yang nilai kalornya sebesar 6.000 kcal per kg. Gas bumi juga terbukti lebih ramah lingkungan dan dapat mendorong efisiensi energi.

Konsep kerjasama ini juga sejalan dengan investasi berbasis Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG) yang tidak mengejar keuntungan semata, melainkan memperhatikan segi kebermanfaatan usaha bagi lingkungan, masyarakat, dan pemerintah. Dengan begitu dapat membuat nilai perusahaan menjadi naik secara signifikan dalam jangka panjang, serta meningkatkan kemungkinan insentif yang diberikan Lender dengan biaya rendah.

"PGN akan menggunakan parameter-parameter kunci komersial yang tepat dalam kolaborasi antara PGN dan pengelola Kawasan Industri sehingga menguntungkan kedua belah pihak. Di sisi lain tetap memperhatikan faktor teknis yang tepat dalam pengembangan infrastruktur gasnya agar pemanfaatan gas bumi dapat benar-benar meningkatkan daya saing industri guna memacu pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas," tutup Haryo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PGN merupakan Perusahaan Gas Negara yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi.

    PGN

  • Gas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari

    Gas Bumi

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN

  • kawasan industri