Sukses

BI: Banyak Negara Nonmuslim Praktikan Sistem Keuangan Syariah, Contohnya Inggris

Beberapa negara non muslim yang menerapkan sistem keuangan syariah yakni Inggris

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyatakan, sistem ekonomi dan keuangan syariah sejatinya tidak sepenuhnya hanya berbicara agama dan keyakinan saja. Akan tetapi berbicara lebih luas yaitu kesejahteraan, sosial, etika dan moral serta hak asasi manusia.

"Yang terjadi saat ini justru banyak negara non-muslim telah mempraktekkan sistem keuangan syariah yang bersifat inklusif," katanya dalam Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, secara virtual, Rabu (21/4).

Adapun beberapa negara non muslim yang menerapkan sistem keuangan syariah yakni Inggris. Menurutnya keuangan syariah sudah sangat lazim di Inggris dan bahkan London juga menjadi pusat bisnis dan keuangan syariah di kawasan Eropa.

"Lebih lanjut awal tahun ini Bank of England juga telah meluncurkan instrumen likuiditas khusus berbasis syariah alternatif. Sehingga perbankan dan institusi keuangan syariah di Inggris bisa mendapatkan akses sesuai prinsip syariah dari bank sentral," jelasnya.

Destry menambahkan, perkembangan ekonomi syariah secara global saat ini juga terus meningkat. Berdasarkan laporan dari refinitiv dan ICD aset keuangan syariah global akan terus naik dari USD2,88 triliun di 2019 menjadi USD3,69 triliun di 2024.

"Di indonesia pun pasar keuangan syariah tidak hanya melalui perbankan syariah tapi juga melalui pasar modal dan bahkan melalui fintech Syariah," jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indonesia Duduki Peringkat 4 di Dunia dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia semakin mengalami kemajuan tiap tahun. Hal ini terlihat dari beberapa indikator, misalnya dari sektor keuangan syariah.

"Bahkan untuk keuangan syariah, menurut data ICD Refinitif Development Report 2020, Indonesia menempati peringkat ke-2 dunia setelah Malaysia," ujar Perry dalam Rakornas Badan Wakaf Indonesia, Selasa (30/3/2021).

Selain itu, indikator lainnya ialah sektor pengembangan ekonomi syariah dan industri halal.

Berdasarkan Global Economic Indicator 2020, Indonesia menduduki peringkat ke 4 dalam pengembangan ekonomi syariah dan masuk peringkat 10 terbesar di sektor industri halal dunia.

Lanjut Perry, kemajuan tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mendorong komitmen pengembangan ekonomi syariah. Hal ini ditandai dengan pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Pihaknya juga memperbesar peran perbankan syariah, membangun keuangan sosial seperti zakat, infaq, sedekah dan wakaf, literasi dan edukasi ekonomi syariah hingga mendorong pembiayaan syariah.

"Kita berjamaah dalam pengembangan ekonomi syariah untuk membangun mata rantai ekonomi halal, dari pesantren hingga industri besar, di seluruh sektor unggulan," tandasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.