Sukses

Waspada, Marak Peredaran Masker Medis Palsu dengan Harga Murah

Tidak semua masker yang dijual di pasaran merupakan produk asli atau memenuhi standar kesehatan masker medis.

Liputan6.com, Jakarta - Beredarnya penjualan masker medis di pinggiran jalan saat ini, dengan harga yang sangat terjangkau, menarik minat masyarakat untuk membeli.

Namun harus diwaspadai, bahwa tidak semua masker tersebut adalah asli atau memenuhi standar kesehatan masker medis sesuai aturan Kementerian Kesehatan.

Menyikapi hal tersebut, JITO, salah satu produsen masker bersertifikasi dan telah lolos uji di Indonesia angkat suara. Menurut Direktur Teknis & Business Development JITO, Mara Osca, beredarnya masker palsu malah dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Jadi untuk menghindari kesalahan dalam memilih masker, diharapkan masyarakat membeli masker yang memiliki izin edar alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Izin edar dapat ditemukan di dalam kemasan," ujar Mara, dalam keterangan resminya, Kamis (8/4/2021).

Mara melanjutkan, banyak pihak dirugikan atas peredaran masker medis palsu ini. Selain produsen masker, tentunya juga para tenaga kesehatan dan masyarakat umum yang bukan malah terlindungi dengan masker, namun malah sebaliknya.

"Jadi kami mendukung upaya pemerintah dalam menyikapi peredaran masker medis palsu ini. Kami berharap ke depan masyarakat semakin punya akses terhadap masker yang tepat di saat pandemi,” jelas Mara.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masyarakat Diminta Jeli

Senada, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya, juga telah menyoroti hal tersebut. Dia pun mengimbau agar masyarakat bisa jeli terhadap masker medis yang dibeli.

"Untuk memastikan masker medis yang dibeli aman, Kemenkes meminta tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Izin edar tercantum di dalam kemasan masker medis atau memastikan melalui situsinfoalkes.kemkes.go.id," kata Arianti.

Arianti melanjutkan, spesifikasi masker diperuntukkan untuk medis memiliki filtrasi bakteri lebih baik sehingga efektif mencegah paparan bakteri, virus, dan kuman.

"Jadi terkait peredaran masker palsu, kita harus memastikan, apakah benar masker itu palsu atau memang masker dibuat tapi peruntukannya memang tidak sesuai. Kalau misal merek masker buatan PT A, kemudian ada yang membuat lagi merek yang sama. Padahal itu bukan pabrik yang memproduksi sebenarnya, maka itu disebut palsu," tiutup Arianti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.