Sukses

PGN Siap Pasok Gas ke Kawasan Industri Kendal

PGN mendukung penyediaan infrastruktur dan layanan distribusi gas bumi di Kawasan Industri Kendal (KIK).

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendukung penyediaan infrastruktur dan layanan distribusi gas bumi di Kawasan Industri Kendal (KIK). Ini merupakan upaya menumbuhkan kegiatan ekonomi melalui industri baru di wilayah Jawa Tengah.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Redy Ferryanto mengatakan, sejak 2016 PGN melakukan pengkajian terhadap KIK, terutama mengenai kebutuhan gas. Berdasarkan perkembangan terbaru, diketahui demand gas di wilayah tersebut cukup besar. PGN pun terus berkoordinasi secara intensif dengan KIK mengenai total demand gas yang potensial akan digunakan.

“KIK akan mengirimkan surat resmi kepada PGN mengenai total demand secara lengkap,” kata Redy, di Jakarta, Rabu (23/2/2021).

Menurutnya, PGN akan berupaya melayani niaga gas bumi melalui infrastruktur jaringan distribusi pipa PGN di wilayah Sales & Operation Region III (SOR III) yang meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Indonesia Timur. Sedangkan untuk niaga gas bumi selain pipa (CNG dan LNG) akan dikelola oleh anak usaha PGN yaitu PT Pertamina Gas Niaga (Pertagas Niaga) dan PT Gagas Energi Indonesia (Gagas).

Sejalan dengan telah diselesaikannya pembangunan pipa gas transmisi Gresik-Semarang oleh PT Pertamina Gas (Pertagas), ditargetkan dapat merealisasikan kepastian penyaluran pasokan gas bumi di Jawa Tengah.

Jaringan pipa transmisi sepanjang 267 km ini memiliki kapasitas pengaliran gas maksimal sekitar 400 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Potensi sumber pasokan yang nantinya dialirkan oleh Pipa Gresik-Semarang berasal dari Jambaran-Tiung Biru (JTB) milik PT Pertamina EP Cepu.

Optimalisasi infastruktur distribusi gas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi untuk industri, diharapkan bisa berdampak positif bagi pertumbuhan KIK maupun masyarakat sekitar untuk kemajuan perekonomian Jawa Tengah.

Sebagaimana diketahui, KIK telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hasil kolaborasi skema Joint Venture (patungan) antara PT Jababeka Tbk dan Sembawang Corporation. KIK diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

"KIK yang dibangun pemerintah adalah salah satu wilayah potensial yang dapat bertumbuh lebih cepat dengan tersedianya energi gas bumi untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah. Keberhasilan kawasan ini nantinya juga dapat menjadi kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah dengan badan usaha," ujar Redy.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perusahaan di KIK

Hingga saat ini, sudah ada 64 perusahaaan dari 8 negara telah bergabung di KIK, yakni Taiwan, China, Korea Selatan, Hongkong, Singapura, Jepang, Malaysia, dan tentunya Indonesia pada produk ABTB ini. Hidupnya pusat industri di KIK ini, nantinya diharapkan dapat membangkitkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.

"PGN berupaya untuk penguatan konektivitas gas bumi untuk bisa memberi nilai tambah di pusat-pusat pertumbuhan industri baru di Jawa Tengah. Jika perkembangan industri semakin menggeliat, maka dapat memperkuat investasi. Dengan begitu, tujuan dari dibangunnya KIK dapat berjalan efektif dan berdampak positif pada stabilitas perekonomian daerah," imbuh Redy.

Bagi PGN, pembangunan infrastruktur distribusi gas bumi di Jawa Tengah cukup menantang. Maka dari itu, kerjasama dan dukungan dari PEMDA, DPRD Jawa Tengah, dan berbagai stakeholder juga sangat penting bagi PGN untuk pembangunan infrastruktur gas bumi yang lebih massif di Jawa Tengah.

PGN sebagai Subholding gas berkomitmen dalam pengembangan infrastruktur dan inovasi layanan gas bumi yang handal untuk membantu meningkatkan produkvitas industri Jawa Tengah, sehingga akan berdampak nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.