Sukses

Lika-Liku Pupuk Subsidi, Naikkan HET Langsung Disindir Jokowi

Presiden Jokowi menanyakan efektivitas program pupuk bersubsidi dengan peningkatan produksi pertanian

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja menerbitkan Permentan Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi tahun anggaran 2021.

Dalam Permentan tersebut, disebutkan harga pupuk urea yang semula Rp 1800/kg, naik Rp450 menjadi Rp 2.250/kg, lalu pupuk SP-36 dari HET Rp 2.000/kg naik Rp400 sehingga menjadi Rp 2.400/kg.

Kenaikan HET ini tentunya menjadi sebuah catatan dalam program pupuk subsidi. Maklum, sejak 2012 atau kurang lebih 8 tahun, HET pupuk bersubsidi tidak pernah mengalami perubahan.

Kenaikan HET ini juga dibarengi dengan bertambahnya alokasi pupuk bersubsidi di 2021. Pada 2020 alokasi pupuk bersubsidi sebesar 8,9 juta ton. Namun di 2021 jumlah ditambah menjadi 9 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Sayangnya, naikknya HET dan alokasi pupuk subsidi ini langsung disindir Presiden Jokowi. Bahkan, Jokowi geram dengan besarnya anggaran subsidi pupuk namun tak sebanding dengan produktivitas di sektor pertanian.

"Setahun berapa subsidi pupuk? Rp 33 triliun, kembaliannya apa? apakah produksi melompat naik?" tanya Jokowi saat membuka rapat kerja nasional pembangunan pertanian di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 11 Januari 2021.

Menurut Jokowi, dana yang digelontorkan oleh negara untuk program subsidi pupuk setiap tahun ini tidak kecil. Ia pun menghitung jika dana tersebut diakumulasikan dalam 10 tahun maka pengeluaran negara tergolong sangat besar.

"Kalau 10 tahun sudah Rp 330 triliun, angka itu besar sekali artinya tolong ini dievaluasi ini ada yang salah, saya sudah berkali-kali meminta ini," jelas Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penuh Lika-Liku

Alokasi pupuk bersubsidi ini setiap tahun bisa dikatakan penuh lika-liku. Hal ini terlihat dari tidak setiap tahun alokasi bertambah, bahkan mengalami penurunan.

Pada 2016, alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 9,5 juta ton. Jumlah ini bertahan hingga 2018. Baru memasuki 2019, alokasi pupuk bersubsidi turun menjadi 8,8 juta ton dan di 2020 sebesar 8,9 juta ton.

Smeentara untuk 2021 sendiri, alokasi yang disepakati sebesar 9 juta ton. Jumlah ini jauh dari usulan awal yaitu 23,2 juta ton.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muhammad Hatta menyatakan penyaluran pupuk bersubsidi 2021 melalui sistem e-RDKK. Itu supaya penerima subsidi betul-betul tepat sasaran. Dengan demikian, dari komitmen tersebut tidak ada kelangkaan pupuk.

"Tapi memang jatah penerima subsidi terbatas dan penerima subsidi ada syarat-syaratnya. Tetapi memang jatahnya terbatas dan ada aturan yang harus dipenuhi. Bila ada yang merasa kekurangan, kemungkinannya petani tersebut tidak terdaftar di e-RDKK atau jatah pupuk subsidinya memang sudah habis," tuturnya.

Penyusunan e-RDKK ini bersumber dari kelompok tani dan melalui sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi. Oleh karena itu, ia meminta petani agar memastikan sudah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di e-RDKK untuk dapat pupuk bersubsidi.

"Jika di lapangan kami temukan kios yang mencoba menyulitkan petani dalam penebusan, maka kami tidak segan-segan akan mencabut izinnya," tegas Hatta.

 

3 dari 3 halaman

Permintaan Petani

Apapun sistemnya dan berapapun anggarannya, pupuk bersubsidi, menurut para petani menjadi hal yang sangat penting dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya.

"Mengenai adanya penyesuaian harga menjadi naik, kami dapat mengerti dan menerimaanya, daripada seperti tahun kemarin harga tetap tapi pupuk tersendat keberadaan alokasinya," kata Ketua KTNA Provinsi Jawa Barat, Otong Wiranta.

Otong menilai bahwa penambahan jumlah alokasi pupuk subsidi ini diharapkan cukup memenuhi kebutuhan petani dalam menunjang produktivitas pangan Nasional.

"Kami berharap dengan kenaikan ini tidak ada lagi petani yang mengeluh susah dalam memperoleh pupuk bersubsidi," kata Otong.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.