Sukses

Ini Alasan Mendes PDTT Sebut Perempuan Harus Dilibatkan dalam Proses Pembangunan

Mendes PDTT menganggap ibu dan anak sebagai dua sosok yang sangat berkontribusi besar terhadap bangsa.

Liputan6.com, Jakarta Keterlibatan perempuan dalam program pembangunan desa berkelanjutan (SDGs Desa) dilakukan untuk menjamin kualitas generasi penerus di perdesaan. Demikian dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim.

"Perempuan harus dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa," kata Mendes PDTT dalam keterangan tertulisnya di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (11/12).

Pembangunan desa akan berpihak pada perempuan, kata Mendes PDTT, jika perempuan dilibatkan langsung dalam proses pembangunan itu sendiri. Menurutnya, dalam proses pembangunan, perempuan cenderung lebih detil dan bisa dipercaya.

"Itu karena perempuan ketika uangnya ngepas, pasti yang dipikirkan bagaimana makan anak-anak, bagaimana sekolah anak-anak," ujarnya.

Mendes PDTT juga menganggap ibu dan anak sebagai dua sosok yang sangat berkontribusi besar terhadap bangsa. Dalam hal ini, anak merupakan sosok penerus yang menentukan arah bangsa Indonesia ke depan. Sementara itu, ibu adalah sosok yang menentukan kualitas anak itu sendiri.

"Ibu yang merawat anak dari seribu kehidupan pertama. Bagaimana kualitas anak yang di kandung, kemudian bagaimana setelah lahir. Jika gizinya tidak diperhatikan tentu ada kekhawatiran stunting," ujarnya.

Untuk diketahui, SDGs Desa merupakan rumusan arah pembangunan desa yang holistik dan mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa, seperti:

  1. desa tanpa kemiskinan
  2. desa tanpa kelaparan
  3. desa sehat dan sejahtera
  4. pendidikan desa berkualitas
  5. keterlibatan perempuan desa
  6. desa layak air bersih dan sanitasi
  7. desa berenergi bersih dan terbarukan
  8. pertumbuhan ekonomi desa merata
  9. infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan
  10. desa tanpa kesenjangan
  11. kawasan permukiman des aman dan nyaman
  12. konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan
  13. desa tanggap perubahan iklim
  14. desa peduli lingkungan laut
  15. desa peduli lingkungan darat
  16. desa damai berkeadilan
  17. kemitraan pembangunan untuk desa
  18. kelembagaan desa dinamis dan kebudayaan adaptif

 

(Adv)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.