Sukses

Jumlah Penumpang Pesawat Naik Signifikan di Oktober, INACA Beberkan Kuncinya

INACA terus berupaya untuk mendorong masyarakat melakukan perjalanan kembali menggunakan transportasi udara.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) terus berupaya untuk mendorong masyarakat melakukan perjalanan kembali menggunakan transportasi udara. Maka pihaknya kerjasama dengan para maskapai, pengelola bandara dan AirNav melakukan Safe Travel Campaign.

Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto mengatakan sebagai upaya pihaknya mendorong kegiatan ini pihaknya mengkampanyekan aman bepergian dengan menggunakan transportasi udara yang dilakukan bersama seluruh maskapai anggota asosiasi di beberapa kota seperti di Bali di Medan, dan Yogyakarta yang diberi nama Safe Travel Campaign.

"Dalam kampanye tersebut, kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa di dalam pesawat ada satu sistem yang kita kenal dengan HEPA, yaitu di mana sistem sirkulasi di dalam pesawat ini diganti setiap 2 menit sekali," kata Bayu dalam jumpa pers virtualnya saat RUA INACA 2020, Kamis (19/11/2020).

Dikatakan oleh Bayu, dari data yang ada kegiatan ini sangat efektif mendorong kembali masyarakat melakukan perjalanan kembali dengan pesawat.

Data dari PT Angkasa Pura (AP) II sepanjang Oktober 2020 cukup bergairah di tengah pandemi COVID-19. Pada 1-31 Oktober, jumlah penumpang di 19 bandara mencapai 2,14 juta orang atau melonjak sekitar 19 persen dibandingkan dengan 1-30 September sebanyak 1,79 juta orang. 

Hal yang serupa terjadi pada trafik penerbangan di 15 bandara PT. Angkasa Pura (AP) I pada Oktober 2020 mengalami pertumbuhan cukup signifikan.

“Trafik penumpang mengalami pertumbuhan 16,9 persen dari 1.853.378 penumpang pada September menjadi 2.168.075 penumpang pada Oktober lalu,” pungkasnya.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Meski Naik, Tingkat Keterisian Pesawat Garuda Indonesia Masih di Bawah 50 Persen

Pemerintah akan mengkaji rencana penambahan kapasitas maksimal penumpang pesawat. Selama pandemi Covid-19, satu unit pesawat hanya diizinkan mengangkut 70 persen penumpang dari kapasitas.

Kendati demikian, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melaporkan, jumlah penumpang pesawatnya saat ini sebenarnya masih di bawah kapasitas kursi yang disediakan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, meski angka penumpang di maskapainya cenderung mengalami kenaikan, tapi jumlah totalnya belum menyentuh 50 persen dari kapasitas yang disediakan.

"Pelan-pelan meningkat, tapi masih di bawah harapan. Masih di bawah 50 persen kapasitas sebelum Covid-19," kata Irfan kepada Liputan6.com, Kamis (12/11/2020).

Untuk saat ini, ia menyampaikan, Garuda Indonesia masih memantau permintaan tiket pesawat yang cenderung fluktuatif. Pihak maskapai akan menambah penerbangan pesawat jika pemesanan tiket mengalami peningkatan.

"Kita memonitor dinamika pemesanan tiket. Kalau mulai meningkat ya kita tambah penerbangan," ujar Irfan. 

3 dari 3 halaman

Kapasitas Penumpang Pesawat Bakal Dievaluasi, Bisa Sampai 100 Persen?

Sebelumnya,  industri penerbangan merupakan salah satu industri yang paling terpuruk akibat pandemi Covid-19. Untuk membangkitkan sektor penerbangan, maskapai pun meminta batas kapasitas penumpang pesawat dinaikkan. Untuk diketahui, jumlah penumpang pesawat memang dibatasi sebagai salah satu aturan penerapan protokol kesehatan. 

Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Sahat Manoor Panggabean mengatakan, maskapai penerbangan swasta meminta batas kapasitas penumpang di pesawat ditambah. Permintaan tersebut tidak langsung diloloskan tetapi akan dievaluasi terlebih dahulu.

"Penerbangan swasta ingin ditambah, tapi ini akan kita kaji," kata Sahat dalam Webinar Nasional bertajuk Adaptasi Kebiasaan Baru Penerbangan Indonesia: Relaksasi dan Optimalisasi Bisnis di Bandara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Penambahan kapasitas penumpang pesawat akan terus dievaluasi. Pihaknya akan berkomunikasi dengan para maskapai penerbangan terkait kesiapan. Termasuk juga dengan efektivitas HEPA sebagai teknologi penyaring udara di dalam pesawat.

Saat ini menurut Sahat penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Garuda Indonesia saja sudah sesuai dengan ketentuan. Namun, dia hal ini tidak serta merta membuat pemerintah akan memberikan penambahan kapasitas penumpang di dalam pesawat.

"Ini tetap kita kaji, jangan sampai menaikkan kapasitas penumpang tetapi protokol Covid-19 tidak diperhatikan," kata dia.

Dia menambahkan peningkatan jumlah kapasitas penumpang ini tidak bermakna akan kembali seperti sebelum virus Covid-19 menyebar. Melainkan tetap ada batas tertentu jumlah penumpang pesawat.

"Ditingkatkan bukan berarti kembali terisi 100 persen, tapi tetap ada batasan tertentu. Ada perhitungan di sana," kata dia mengakhiri. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.