Sukses

Top 3: Efek Resesi ke Ekonomi Indonesia

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal Bisnis Liputan6.com pada Rabu, 4 November 2020:

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut jika pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2020 minus 3 persen. Jika mengacu pada data tersebut, maka Indonesia sudah mengalami penurunan ekonomi dalam 2 kuartal dan menjadikan negara ini masuk jurang resesi.

Sejumlah pihak pun angka bicara menanggapi hal ini. Ekonom Senior Piter Abdullah mengatakan, meski pertumbuhan ekkonomi kuartal III-2020 diperkirakan minus, angka tersebut kauh lebih baik dibandingkan pada kuartal II-2020.

Piter mengatakan bahwa resesi bagi Indonesia hanya stempel saja. Hal ini lantaran selama pandmei covid-10 belangsung di Indonesia, dampaknya sudah terasa. Seperti pengangguran dan kemiskinan.

Artikel mengenai dampak resesi terhadap ekonomi Indonesia ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu, masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal Bisnis Liputan6.com pada Rabu, 4 November 2020: 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Resesi di Depan Mata, Apa Dampaknya ke Ekonomi Indonesia?

Jelang pengumuman pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020, sejumlah pihak angkat bicara. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2020 minus 3 persen.

Jika mengacu apa yang disampaikan Jokowi, maka indonesia dipastikan resesi. Sebab mengalami penurunan PDB dalam dua kuartal berturut-turut. Sebelumnya, pada kuartal II-2020, ekonomi Indonesia tercatat minus 5,23 persen.

Senada dengan Jokowi, Ekonom Senior Piter Abdullah mengatakan, meski pertumbuhan ekkonomi kuartal III-2020 diperkirakan minus, angka tersebut kauh lebih baik dibandingkan pada kuartal II-2020.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 4 halaman

2. Tak Ada Sanksi, Pemda Tetap Naikkan UMP 2021

Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional, Adi Mahfudz, menyarankan bagi Gubernur yang belum menetapkan keputusan mengenai UMP 2021, disarankan mengikuti rekomendasi dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, yakni upah minimum tidak naik.

“Tetap sesuai Rekomendasi Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan SE Menaker,” kata Adi kepada Liputan6.com, Selasa (3/11/2020).

Sementara untuk daerah yang hingga kini belum menginformasikan keterangan tertulis kepada Kementerian Ketenagakerjaan terkait keputusan UMP 2021, tidak ada sanksi yang diberikan.

Baca artikel selengkapnya di sini

4 dari 4 halaman

3. Kata Pengamat soal Relawan Jokowi jadi Komisaris BUMN: Jelas Politik Dagang Sapi

Belakang, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan jajaran komisaris perusahaan pelat merah dan menempatkan tokoh-tokoh pendukung Jokowi di posisi tersebut.

Keputusan tersebut menuai kontroversi. Direktur Eksekutif BUMN Institute Achmad Yunus mengatakan, langkah pengangkatan relawan Jokowi sebagai komisaris BUMN merupakan bagian dari politisasi BUMN.

"Jelas politisasi BUMN, rangkaian dari politik transaksional dan dagang sapi. Bagi-bagi kue kepada orang-orang yang berjasa dan praktek itu menjadikan BUMN semakin jauh dari profesional" kata Achmad saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (3/11/2020).

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.