Sukses

Stafsus Jokowi soal Surplus Neraca Pembayaran: Saatnya Membajak Momentum

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II 2020 tercatat mengalami surplus sebesar USD 9,2 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II 2020 tercatat mengalami surplus sebesar USD 9,2 miliar. Angka ini membaik dibandingkan kuartal sebelumnya yang mengalami defisit sebesar USD 8,5 miliar.

“Dari hasil yang disampaikan Bank Indonesia, neraca pembayaran Indonesia itu mencetak surplus USD 9,2 miliar pada kuartal II. Dan itu surplus NPI merupakan yang terbesar sejak kuartal II 2011,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta dalam diskusi virtual, Kamis (15/10/2020).

“Jadi ini terbaik, terbesar sejak 10 tahun yang lalu. Artinya momentum surplus ini benar-benar harus dijadikan satu arah reverse policy ke depan,” imbuhnya.

Sesuai dengan yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya di depan MPR pada Agustus lalu, Arif menyebutkan ini merupakan momentum yang pas untuk melakukan pembalikan.

“Membajak momentum untuk membalikkan keadaan untuk lebih cepat memajukan Indonesia. dan kita momentumnya ada sekarang,” kata Arif.

Lebih lanjut, Arif juga memaparkan defisit transaksi berjalan yang tercatat menurun dari USD 3,7 miliar pada kuartal I, menjadi USD 2,9 miliar pada kuartal II.

“Tapi secara nettonya, neraca pembayaran ini mengalami suasana yang positif, yang cukup lama kita mengalami kontraksi tapi ini menunjukkan suasana yang baik,” kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Neraca Pembayaran Indonesia di Akhir 2019 Surplus USD 4,3 miliar

Bank Indonesia melaporkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV 2019 mencatat surplus sehingga menopang ketahanan eksternal Indonesia.

NPI pada triwulan IV 2019 mencatat surplus sebesar USD 4,3 miliar, membaik dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang mengalami defisit sebesar USD 46 juta.

Surplus NPI tersebut terutama ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat serta defisit transaksi berjalan yang tetap terkendali.

Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2019 mencapai USD 129,2 miliar, meningkat dari USD 124,3 miliar pada akhir September 2019.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,6 bulan impor atau 7,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor.

Surplus transaksi modal dan finansial pada triwulan IV 2019 meningkat yang mencerminkan optimisme terhadap prospek perekonomian domestik.

"Surplus transaksi modal dan finansial pada triwulan IV 2019 tercatat sebesar USD 12,4 miliar, lebih tinggi dari surplus pada triwulan sebelumnya sebesar USD 7,4 miliar," tu;is laporan Bank Indonesia seperti dikutip Liputan6.com, Senin (10/2/2020).

Besarnya surplus tersebut, Bank Indonesia mencatat terutama didorong oleh tingginya arus masuk investasi portofolio yang bersumber dari penerbitan obligasi global baik pemerintah maupun korporasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.