Sukses

Top 3: 19 Bank di Indonesia Diduga Terlibat Skandal Keuangan Dunia

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 24 September 2020.

Liputan6.com, Jakarta - FinCEN merilis data aliran dana mencurigakan yang keluar masuk melalui bank besar di dunia. Tercatat ada 19 bank yang beroperasi di Indonesia masuk dalam daftar tersebut.

Dari 19 dana tersebut, terdapat aliran dana yang janggal, dengan total nilai mencapai USD 504,65 juta atau sekitar Rp 7,41 triliun.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah pun mendorong PPATK untuk segera melakukan tindak lanjut atas temuan FinCEN.

Artikel mengenai permintaan agar PPATK menindaklanjuti laporan tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa berita lainnya yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 24 September 2020:

1. 19 Bank Diduga Terlibat Skandal Keuangan Dunia, PPATK Diminta Turun Tangan

Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) merilis data seputar aliran dana yang disebut mencurigakan yang keluar masuk melalui bank besar di dunia, termasuk Indonesia. Tercatat ada 19 bank memiliki aliran dana yang janggal, dengan total nilai mencapai USD 504,65 juta atau sekitar Rp 7,41 triliun.

Menyikapi hal itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selaku lembaga terkait untuk segera melakukan tindak lanjut atas temuan FinCEN. Langkah cepat dinilai untuk mengurangi sentimen negatif terhadap pasar keuangan dalam negeri.

"Ya itu kan satu klaim hasil penelitian, yang mengindikasikan adanya transaksi mencurigakan. Ada PPATK selaku lembaga terkait untuk menindaklanjutinya dengan cepat," ujar dia.

Simak berita selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Chappy Hakim: Aturan Penumpang Pesawat 70 Persen Perlu Ditinjau Ulang

Pengamat Penerbangan dari Pusat Studi Air Power Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, menilai penerapan kebijakan pembatasan jumlah penumpang di pesawat sebanyak 70 persen perlu ditinjau ulang.

“Pemerintah dapat segera melakukan pembenahan dan penyesuaian aturan serta menetapkan sasaran jangka pendek untuk mengatasi ini semua, dalam konteks pembenahan aturan sudah selayaknya harus mencakup protokol kesehatan yang harus dipatuhi tanpa syarat,” kata Chappy.

Namun, menurutnya pola kepatuhan terhadap ketentuan protokol kesehatan hendaknya tidaklah menjadi hambatan bagi upaya membangkitkan lagi gairah penumpang dalam menggunakan kembali jasa angkutan transportasi udara.

Simak berita selengkapnya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Ekonom: Jangan Takut Resesi, Jalani Hidup Seperti Biasa

Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal 3 diperkirakan minus hingga 2,9 persen. Mengacu pada pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi 5,32 persen pada triwulan 2 lalu, maka Indonesia dipastikan resesi.

Ekonom Senior Piter Abdullah menilai, resesi ini bukanlah hal yang mengejutkan. Pasalnya, sejumlah analis sebelumnya telah memprediksi pertumbuhan negatif pada kuartal 3, bahkan sebelum pengetatan PSBB.

“Saya sejak beberapa minggu lalu selalu mengatakan triwulan 3 negatif di kisaran 3 persen, yang artinya diyakini resesi. Oleh karena keyakinan resesi ini sudah sejak awal, pasar menurut saya tidak kaget lagi dengan pernyataan Bu Sri Mulyani,” kata Piter kepada Liputan6.com.

Simak berita selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.