Sukses

Serapan Anggaran Kementerian ATR/BPN Baru Capai 52 Persen

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan realisasi serapan anggaran tahun 2020 pasca penghematan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan realisasi serapan anggaran tahun 2020 pasca penghematan.

Tercatat hingga 31 Agustus 2020, serapan anggaran telah mencapai Rp 4,2 triliun atau 52,4 persen dari anggaran tahun yang sebesar Rp 8,64 triliun. Disebutkan, realisasi serapan anggaran di lapangan sudah melebihi jumlah yang tercatat.

"Realisasi di lapangan sudah lebih dari 60 sampai 65 persen," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto saat rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR-RI, Senin (7/9/2020).

Himawan menjelaskan, rendahnya serapan anggaran terjadi pada Maret-April 2020 akibat pandemi Covid-19 ketika masyarakat memutuskan berhenti beraktivitas secara fisim.

Namun pada Juni 2020, serapan anggarannya mulai berjalan kembali karena layanan kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2020 telah dipangkas hampir Rp 2 triliun untuk dialokasikan dalam rangka penanganan wabah virus Covid-19. Untuk tahun depan, Kementerian ATR/BPN mendapat pagu anggaran indikatif 2021 sebesar Rp 8,93 triliun.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-692/MK.02/2020 dan B-636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020/ tanggal 5 Agustus 2020 hal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gairahkan Ekonomi di Maluku, Kementerian ATR Bagikan 2.971 Sertifikat Tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah sertifikat di Provinsi Maluku, tepatnya 2.020 sertifikat di Kabupaten Seram Bagian Timur dan 951 sertifikat di Kabupaten Buru secara virtual pada Jumat (03/07). Penyerahan sertipikat terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan dampak ekonomi bagi rakyat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan agar masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut secara bijaksana. Diantaranya sebagai agunan untuk pengembangan usaha produktif.

"Kalau sertipikat itu mau digunakan sebagai jaminan pinjaman hati-hati, tolong dihitung benar-benar apakah bisa dikembalikan, apakah usahanya prospektif punya harapan dan potensi. Tujuan pemerintah dengan memberikan sertipikat ini agar rakyat bisa bebas dari rentenir, karena pinjam dari rentenir bunganya sangat tinggi sedangkan kalau pinjam KUR bunganya hanya 6 persen satu tahun sedangkan rentenir 20 peren per bulan," ujarnya dalam siaran pers, Senin (6/7).

Sofyan mengatakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan terus di evaluasi secara berkala. Sebab target yang begitu banyak juga harus diikuti dengan kualitas yang baik.

"Bukan hanya target kuantitas yang kita kejar tetapi kualitas. Karena target fisik dan kuantitas yang kita capai kualitas kita abaikan nanti di masa yang akan datang jadi masalah. Ingat kualitas paling penting, kualitas bukan hanya program PTSL tetapi kualitas pelayanan harus terus kita tingkatkan," tegasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.