Sukses

Gairahkan Ekonomi di Maluku, Kementerian ATR Bagikan 2.971 Sertifikat Tanah

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil meminta masyarakat dapat menggunakan sertifikat tanah secara bijaksana.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah sertifikat di Provinsi Maluku, tepatnya 2.020 sertifikat di Kabupaten Seram Bagian Timur dan 951 sertifikat di Kabupaten Buru secara virtual pada Jumat (03/07). Penyerahan sertipikat terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan dampak ekonomi bagi rakyat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan agar masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut secara bijaksana. Diantaranya sebagai agunan untuk pengembangan usaha produktif.

"Kalau sertipikat itu mau digunakan sebagai jaminan pinjaman hati-hati, tolong dihitung benar-benar apakah bisa dikembalikan, apakah usahanya prospektif punya harapan dan potensi. Tujuan pemerintah dengan memberikan sertipikat ini agar rakyat bisa bebas dari rentenir, karena pinjam dari rentenir bunganya sangat tinggi sedangkan kalau pinjam KUR bunganya hanya 6 persen satu tahun sedangkan rentenir 20 peren per bulan," ujarnya dalam siaran pers, Senin (6/7).

Sofyan mengatakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan terus di evaluasi secara berkala. Sebab target yang begitu banyak juga harus diikuti dengan kualitas yang baik.

"Bukan hanya target kuantitas yang kita kejar tetapi kualitas. Karena target fisik dan kuantitas yang kita capai kualitas kita abaikan nanti di masa yang akan datang jadi masalah. Ingat kualitas paling penting, kualitas bukan hanya program PTSL tetapi kualitas pelayanan harus terus kita tingkatkan," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Maluku, Toto Sutantono menjelaskan PTSL di wilayah Maluku yang nantinya akan menjadi Desa Lengkap. Mengingat PTSL ini bertujuan mewujudkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

"Maka kami laporkan bahwa pelaksanaan PTSL tahun ini meliputi 54 Desa, telah ditetapkan sebagai lokasi PTSL dan 22 Desa berpotensi menjadi Desa Lengkap, kemudian dari 22 Desa Potensi tersebut, 11 Desa telah deklarasi sebagai Desa Lengkap, telah diusulkan ke Kementerian untuk dilakukan penilaian. Mudah-mudahan dapat disetujui dan selanjutnya akan menyusul desa-desa lain," jelasnya.

Oleh karenanya, ia berharap penyerahan sertipikat juga diharapkan dapat membantu perekonomian pasca pandemi Covid-19 yang melanda rakyat. Sehingga penyerahan sertipikat kepada rakyat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan ekonomi.

"Kegiatan PTSL ini dapat membangun data bidang tanah baru, adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," tukasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

Pinjaman Pakai Jaminan Sertifikat Tanah di Jatim Naik

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, akses pinjaman menggunakan jaminan sertifikat tanah ke perbankan di Jawa Timur dalam kurun setahun terakhir naik, setelah banyaknya warga yang menerima sertifikat dari pemerintah.

Menteri Agraria, saat penyerahan sertifikat tanah di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur mencatat pada 2018 akses pinjaman menggunakan sertifikat tanah ke perbankan mencapai Rp91 triliun, dan pada 2019 naik menjadi sekitar Rp 109 triliun, Senin, 27 Januari 2020.

Selain itu, kata Sofyan, pembagian sertifikat tanah juga membuat batas-batas desa terlihat jelas, sehingga menekan kasus sengketa tanah yang sering terjadi, dilansir dari Antara.

"Saat ini batas-batas desa terlihat jelas, sengketa tanah dapat terselesaikan. Serta meningkatkan pinjaman uang menggunakan jasa perbankan," kata dia.

Sofyan mengaku akan terus mendorong program sertifikat tanah, salah satunya di Jawa Timur dengan target hingga 2024 harus terselesaikan.

4 dari 4 halaman

Warga Mengaku Senang

Saat ini di Jatim, Sofyan A Djalil melanjutkan, ada 10 juta bidang tanah, dan sekitar 9,4 juta lagi yang harus diselesaikan dengan target 2024.

Sementara salah satu warga penerima sertifikat tanah asal Porong, Sidoarjo, Jumain mengaku senang mendapatkan program sertifikat tanah secara gratis dari pemerintah.

Ia mengatakan, program sertifikat tanah di wilayahnya dilakukan secara cepat, hanya dengan waktu enam bulan sudah keluar sertifikat tanah, serta langsung diberikan kepada pemilik secara gratis.

"Tanah saya di Porong diukur tahun 2019, serta langsung jadi dan diberikan ke pemilik secara gratis," kata dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.