Sukses

Realisasi Anggaran Kemendag Capai 53,82 Persen

Adapun realisasi anggaran Kemendag selama 2019 tercatat sebesar 89 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat realisasi anggaran sebesar Rp 1,57 triliun hingga 26 Agustus 2020. Jumlah tersebut mencapai 53,82 persen dari pagu anggaran Rp 2,92 triliun.

“Komisi VI DPR mengapresiasi Kementerian Perdagangan terkait realisasi anggaran tahun 2020 per 26 Agustus 2020 sebesar Rp 1,57 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 2,91 triliun atau sebesar 53,82 persen dan mendorong untuk meningkatkan capaian realisasi tersebut,” papar Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal sebagai pimpinan dalam rapat kerja Komisi VI, Kamis (27/8/2020).

Adapun realisasi anggaran Kemendag selama 2019 tercatat sebesar 89 persen, atau Rp 3,24 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 3,64 triliun. Realisasi anggaran 2019 ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK secara berturut-turut sejak 2011.

“Komisi VI DPR RI mendukung upaya Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti temuan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019 paling lama dalam jangka waktu 6 bulan,” demikian dikutip dari kesimpulan rapat kerja Komisi VI DPR.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Realisasi Anggaran Kemenperin Capai Rp 989 Miliar hingga 24 Agustus 2020

Sebelumnya, Realisasi anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencapai Rp 989,60 miliar hingga 24 Agustus 2020. Angka tersebut mencapai 47,19 persen dari pagu yang sebesar sebesar Rp 2,09 triliun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, realisasi pencairan anggaran memang sedikit tersendat karena adanya pandemi Corona Covid-19.

 

“Beberapa kendala yang dihadapi dalam penerapan anggaran antara lain tentunya ini masalah klasik yang baru, yaitu kegiatan terganggu karena adanya pandemi covid 19,” jelas Agus dalam Rapat Kerja Komisi VI, Kamis (27/8/2020).

Alasan lainnya yakni alokasi anggaran Kemenperin untuk beberapa output yang mendukung pencapaian target kinerja mengalami pemotongan atau penyesuaian. Sehingga pencapaian target sasaran strategis tahun 2020 tidak optimal.

“Kemudian, pelatihan pendampingan atau workshop atau sosialisasi atau rapat yang dibahas dalam jumlah besar belum bisa dilaksanakan secara fisik, dikarenakan banyak daerah yang masih dalam zona merah dan masih diberlakukan PSBB,” imbuh Agus.

Termasuk kegiatan fisik pembangunan pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0 yang belum dapat dilaksanakan dikarenakan belum terbitnya IMB. Sisa pembayaran EO Hannover Messe 2020 terkendala tidak memungkinkannya pemeriksaan fisik barang konsumsi di kantor kontraktor Hungaria.

“Kemudian juga perubahan pola kerja WFH yang menyebabkan banyak perubahan pada mekanisme pencairan anggaran Kemenperin dan banyak peraturan pertanggungjawaban anggaran yang disesuaikan dengan pola kerja yang baru,” rinci Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.