Sukses

Bingung Beli Tanah atau Rumah Dulu, Ini Plus Minus yang Harus Diketahui

Harga tanah dan rumah yang semakin melambung membuatmu harus cepat-cepat beli sebelum harganya semakin mahal dalam 2-3 tahun kemudian.

Liputan6.com, Jakarta Jika disuruh memilih antara tanah atau rumah, mana yang akan Anda pilih? Kebingungan pasti melanda karena keduanya sama-sama penting, harganya mahal, dan bisa dijadikan investasi di hari tua.

Dari segi kemudahan menjual juga sama, tidak ada satu orang pun yang tak ingin membeli tanah ataupun rumah kalau punya uang.

Terlebih lagi sekarang ini, harga tanah dan rumah yang semakin melambung membuatmu harus cepat-cepat beli sebelum harganya semakin mahal dalam 2-3 tahun kemudian.

Tapi balik lagi, aset mana yang harus didulukan? Nah, untuk menjawab pertanyaan ini, berikut dulu plus minus tanah dan rumah yang harus Anda ketahui yang telah dirangkum Cermati.com, Sabtu (8/8/2020).

Plus Minus Tanah dan Rumah 

1. Harga masing-masing aset berbeda signifikan

Baik tanah maupun rumah, keduanya memiliki harga berbeda, dimana harga tanah cenderung lebih murah dibandingkan rumah.

Hal yang wajar karena tanah hanya berupa lahan kosong yang tidak menghabiskan sepeser pun untuk proses membangun, sementara rumah sudah siap huni.

Dari segi harga, tanah memang unggul. Tapi, kamu perlu menyiapkan sejumlah uang agar suatu hari bisa menjadikannya sebagai tempat tinggal kalau memang ingin ditempati.

Kalau hanya untuk investasi saja, maka tidak perlu karena tanah kosong saja sudah menjanjikan untuk masa depan.

2. Biaya perawatan

Keduanya sama-sama memiliki biaya perawatan, tapi untuk nominalnya tergantung dari berapa luas yang perlu dirawat.

Secara keseluruhan, biaya perawatan tanah lebih murah karena tidak ada yang perlu diperbaiki, kecuali untuk menjaga kesuburan tanah itu sendiri.

Sementara untuk rumah, Anda harus memakai jasa orang untuk bersih-bersih dan mengurus rumah, memperbaiki dinding yang rusak, lampu, genteng, hingga perabotan yang sudah usang.

Kalau nyatanya ingin menghemat pengeluaran, maka tanah adalah opsi yang tepat untukmu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

3. Kegunaan utama aset

Meski sama-sama properti, namun kegunaan keduanya berbeda. Kalau kamu sedang mencari tempat tinggal, maka rumah adalah opsi yang paling pas karena kamu tinggal bayar, datang, dan bisa langsung menghuninya.

Anda tidak perlu menyiapkan biaya tambahan untuk renovasi atau menambah bagian apa pun.Sedangkan tanah, kamu harus menyiapkan sejumlah dana bila ingin membangunnya.

Tapi enaknya, bukan hanya rumah saja yang bisa dibangun. Apabila tanahnya luas, kamu juga bisa membangun tempat usaha dan memgembangkannya untuk mendapatkan pundi-pundi uang.

4. Konsep bangunan

Jika yang dibeli adalah tanah, maka Anda punya kesempatan untuk merancang konsep bangunan seperti yang diinginkan. Anda bisa menambahkan bagian-bagian tertentu yang sama sekali tidak dibangun oleh developer, seperti balkon atau backyard. Selagi budget mencukupi, bisa membangun apa saja di tanah kosong.

Sementara kalau beli rumah, kamu tidak punya hak apa pun untuk mengubah konsep bangunannya karena semuanya sudah ditentukan oleh developer.

Lain halnya kalau rumahnya sudah menjadi hak milik, maka kamu bisa merombaknya sesuai keinginan. Tapi dengan syarat, harus mengeluarkan uang tambahan lagi.

5. Masalah legalitas

Untuk masalah legalitas, rumah jadi jauh lebih praktis daripada tanah. Anda tidak perlu meluangkan waktu untuk mengurus surat atau dokumen rumah karena semuanya sudah diurus oleh developer, sesuai dengan kesepakatan.

Singkatnya, kamu tinggal terima bersih dan bisa langsung menempati rumah kapanpun diinginkan.Lain halnya dengan tanah yang surat dan dokumennya harus diurus sendiri.

Anda juga harus meminta bantuan notaris untuk mengurus legalitas tanah yang ingin dijadikan sebagai rumah.

Dan pastinya, ada sejumlah uang yang dikeluarkan selama pengurusan surat-menyurat, termasuk untuk membayar upah notaris itu sendiri.

 

3 dari 3 halaman

6. Kebebasan untuk menentukan tata letak

Mengingat tanah masih harus disulap menjadi bangunan jadi, maka kamu bebas menentukan tata letaknya. Dimana ruang tamu, dapur, kamar tidur, hingga ruang bermain untuk anak, kamu yang tentukan beserta ukuran per ruangan.

Begitu juga dengan perabotan yang akan diletakkan di setiap sudut ruangan.Sedangkan rumah, kamu sudah terima jadinya. Dimana ruang tamu, kamar, ataupun balkon, semuanya sudah dikonsepkan oleh developer.

Satu perubahan yang kamu buat pada rumah baru, ujung-ujungnya pasti keluar uang juga.7. Waktu yang bisa dihemat

Namanya juga sudah menjadi rumah, berarti tinggal dipakai jadi kamu sama sekali tidak akan direpotkan dengan urusan yang berkaitan dengan rumah.

Entah itu konstruksi hingga surat-menyurat. Hal ini otomatis akan menghemat banyak waktu, tenaga, dan juga pengeluaran yang bila dihitung-hitung lumayan juga.

Sementara kalau tanah, baik waktu, tenaga, dan pengeluaran perlu disiapkan sematang mungkin di awal sejak rencana untuk membangun terlintas di pikiran.

Dengan persiapan yang matang, hasil yang didapat juga memuaskan. Kamu juga tidak merasa kalau pengorbananmu untuk menyiapkan semuanya sia-sia.

Cocokkan dengan Kondisi Finansial

Baik rumah atau tanah, keduanya sama-sama bagus dan berpotensi memberi keuntungan di masa yang akan datang. Intinya kalau mau membeli, cocokkan dulu dengan kondisi finansialmu saat ini. Terlebih lagi kalau metode pembayarannya dengan cara dicicil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini