Sukses

Pandemi Berdampak PHK Massal di Sektor yang Didominasi Pekerja Perempuan

60 persen pelaku UMKM perempuan yang kesulitan dalam mengakses pendanaan untuk usaha mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Survei WeEmpowerment di Asia dan Eropa baru-baru ini mengungkap, peningkatan beban kerja domestik perempuan pelaku UMKM sampai 75 persen. Sementara, pelaku UMKM perempuan itu mengalami penurunan penjualan sampai 90 persen di kuartal 1 2020.

Dalam survei itu juga ditemukan, 60 persen pelaku UMKM perempuan yang kesulitan dalam mengakses pendanaan untuk usaha mereka. Ini akibat buruknya performa usaha di masa pandemi. Sebanyak 34 persen pun harus menutup usaha.

"Menurunnya produktivitas perempuan bekerja, menimbulkan stres dan membuat mereka tidak semangat bekerja, menutup diri dan dijauhi, ini juga menyebabkan meningkatnya biaya training dan perekrutan perusahaan," ujar Programme Officer for Women Entrepreneurship, UN Women Indonesia, Pertiwi Triwidiahening dalam Webinar Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Kamis (16/7/2020).

Di situasi pandemi ini, Pertiwi juga mengatakan bahwa pandemi berdampak pada PHK besar-besaran di sektor yang didominasi pekerja perempuan di sepanjang rantai pasokan (supply chain) di regional.

Tercatat sebanyak 50 juta pekerjaan di sektor pariwisata di regional terancam hilang. Sedangkan, 60-90 persen perempuan bekerja di sektor pekerjaan padat karya dan 70-90 persen di industri garmen yang berisiko terkena PHK.

"Dampak ke bisnis, selama pandemi seluruh sektor usaha yang bergantung pada pekerja perempuan terhenti. Jika bisnis tidak mendukung perempuan selama masa ini, maka saat kegiatan ekonomi dimulai kembali, perusahaan berisiko kehilangan pekerja perempuan atau pekerja menjadi kurang produktif karena kesulitan dihadapi selama krisis," tegasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggerak Ekonomi

Padahal, pengusaha perempuan menjadi penggerak ekonomi yang penting di taraf UMKM. Hal itu, sesuai data Badan Pusat Statistik (2018), perempuan mengelola 64,5 persen atau sebanyak 37.000 UMKM yang terdaftar di Indonesia. Sebanyak 47 persen perempuan usia 15 tahun ke atas juga bekerja di sektor-sektor terkait UMKM, di antaranya sektor ritel, restoran, pariwisata, industri, dan manufaktur.

"Maka, pengusaha perempuan kini menanggung beban kerja domestik yang kian meningkat selama masa pandemi Covid-19. Kualitas pengelolaan usaha hingga produktivitas pun berakibat makin merosot," tukasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.