Sukses

Jalankan Arahan Erick Thohir, Petrokimia Gresik Bangun Budaya Anti Korupsi

Petrokimia Gresik menjalankan kebijakan Kementerian BUMN dalam membangun budaya anti korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Petrokimia Gresik menjalankan kebijakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membangun budaya anti korupsi, setelah mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.

Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengatakan, sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi PT ASR International Indonesia Certification (ASRICERT Indonesia) ini merupakan wujud komitmen Petrokimia Gresik mengoptimalkan penerapan tatakelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), dalam menjalankan operasional perusahaan dengan prinsip transparansi.

Sebab, penerapan sertifikat ini dapat menumbuhkan budaya anti penyuapan di perusahaan, sehingga menciptakan keunggulan dibandingkan dengan kompetitor.

“Dengan demikian, reputasi baik perusahaan dan kepercayaan stakeholder kepada Petrokimia Gresik pun diharapkan semakin meningkat," kata Rahmad, di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Rahmad mengungkapkan, sertifikat SMAP ini juga merupakan tindak lanjut dari penerapan kebijakan Kementerian BUMN dalam menciptakan ekosistem antikorupsi. SMAP akan membantu Petrokimia Gresik dalam mencegah terjadinya tidak pidana penyuapan dan pengendalian risiko hukum.

“Harapannya dengan adanya SMAP ini, potensi tindakan yang melanggar hukum dapat diminimalisasi," imbuhnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minimalkan Potensi Kehilangan Pendapatan

Dari sisi bisnis, lanjutnya, SMAP dapat meminimalisasi potensi kehilangan pendapatan. Sehingga proses bisnis di perusahaan akan semakin efisien dan dapat meningkatkan daya saing bagi produk Petrokimia Gresik, serta memudahkan upaya bersama untuk menjadi penguasa pasar dan pemain dominan di sektor agroindustri

Adapun tindak lanjut dari penerapan SMAP, perusahaan akan menjalankan usaha dengan berpedoman pada 4 NO's, yaitu No Bribery atau tidak boleh ada suap-menyuap, No Kickback atau tidak boleh ada komisi), No Gift atau tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar, dan No Luxurious Hospitality atau tidak boleh ada jamuan yang berlebihan.

"Prinsip ini telah disepakati oleh seluruh direksi dan komisaris di Petrokimia Gresik, sehingga penerapannya pun berlaku menyeluruh tanpa terkecuali" tutur Rahmad.

Untuk mendukung penerapan prinsip 4 NOs, manajemen menerapkan kebijakan tanpa tolenransi terhadap para pelanggarnya, serta menyiapkan sistem pelaporan untuk memudahkan terdeteksinya indikasi pelanggaran.

Petrokimia Gresik juga terus melakukan upaya peningkatan dan perbaikan setiap proses bisnis agar sejalan dengan prinsip integritas. Untuk itu, manajemen memastikan setiap unit kerja melakukan penilaian dan pengendalian risiko penyuapan, dimana setiap pimpinan unit kerja harus terus melakukan mapping adanya potensi penyuapan.

"SMAP merupakan komitmen Petrokimia Gresik dalam menyelenggarakan perusahaan yang sehat dalam meningkatkan daya saing usaha," tutup Rahmad.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.