Sukses

Menteri Teten Jadikan Obor Mas Koperasi Percontohan Nasional

Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Koperasi Kredit (Kopdit) Obor Mas

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Koperasi Kredit (Kopdit) Obor Mas, yang menunjukkan pengelolan yang baik, meskipun di tengah pandemi covid-19.

“Saya sebagai Menteri Koperasi selalu menyampaikan kepada beberapa teman di daerah bahwa di NTT ada Kopdit Obor Mas yang cukup sehat, cukup besar, dan cukup berwibawa. Kami senang sekali selalu menggunakan Obor Mas sebagai model koperasi yang sehat yang tumbuh dengan baik dan punya program pembinaan ekonomi kepada anggotanya yang luar biasa salut untuk Obor Mas,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam acara Pembukaan RAT KSP Kopdit Obor Mas, Selasa (30/6/2020).

Kata Menteri Teten, dirinya sudah membaca laporan pertanggungjawaban pengurus kinerja keuangan KSP kopdit Obor Mas, yang menunjukkan kondisi yang sangat baik.

Ia pun berharap apabila semua koperasi simpan pinjam seperti kopdit Obor Mas, dirinya optimis bahwa masa depan ekonomi Indonesia ada ditangan koperasi.

“Maka kita harus terus memperbanyak Koperasi Obor Mas ini, kalau ke depan saya sudah mengusulkan ada pembiayaan untuk UMKM, dan mungkin lebih mudah disalurkan lewat koperasi simpan pinjam karena koperasi lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Moratorium Izin

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM saat ini juga sedang melakukan moratorium penerbitan perizinan usaha simpan pinjam koperasi, yang beroperasi melintasi wilayah keanggotaan lintas provinsi, demi menjaga kelangsungan usaha simpan pinjam oleh koperasi.

“Belakang mulai juga ada Koperasi simpan pinjam yang gagal bayar, dan kami mengevaluasi ini pasti ada kesalahan di investasi dalam pengelolaan koperasi, sehingga terjadi gagal bayar Kami ingin melindungi koperasi dan masyarakat yang terhubung dengan koperasi, supaya nama baik koperasi juga tidak rusak,” ungkapnya.

Oleh karena itulah, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan moratorium itu. Teten sadar, Kementerian Koperasi dan UKM belum memiliki sistem dan kemampuan yang cukup untuk melakukan pengawasan terhadap koperasi simpan pinjam dalam skala besar.

“Kami sudah koordinasi dengan OJK untuk sama-sama mengembangkan sistem pengawasan bagi koperasi simpan pinjam, yang belakangan mulai muncul koperasi-koperasi yang menyerupai bank,” ujarnya.

Lebih jelas, Teten  mengatakan moratorium ini bukan untuk melemahkan koperasi tapi justru pihaknya ingin koperasi tetap tumbuh.

“Tetapi ini terbatas selama 3 bulan saja, jadi kita akan percepat perbaikan sistem pengawasan di Kementerian Koperasi dan UKM, juga ikatan kapasitas dan kompetensi SDM pengawasan koperasi simpan pinjam,” jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Pengawasan

Karena menurutnya, apabila dilihat di sisi pengawasan memang memerlukan kapasitas dan kompetensi yang tidak boleh kalah dengan perbankan.

Sistem pengawasan dan perlindungan simpanan di koperasi juga harus disiapkan sedemikian rupa, tidak boleh kalah seperti sistem pengawasan dan perlindungan di nasabah perbankan.  Supaya kalau ekosistem Koperasi ini baik maka sebenarnya pihaknya sedang mempersiapkan koperasi juga menjadi kekuatan ekonomi yang besar.

“Memang koperasi ini akuntabilitas standar transparansi lebih rendah dari korporasi, justru kita harus mencapai itu agar kita bisa tumbuh besar, tentu kita berbeda dengan korporasi dalam hal pemanfaatan jasa maupun kepemilikan, dan bagi hasilnya. Tapi sistem usaha kita tidak boleh kalah dengan swasta,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

    koperasi

  • Kementerian Koperasi dan UKM adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah.

    Kementerian Koperasi dan UKM